SUARA UTAMA, Kampar – Begitu kokohnya Mona Arioza, Kepala Puskesmas (Kapus) Laboy Jaya hingga sekarang belum membayarkan honor nakes PAM Nataru 2023, entah siapa dibelakang Ia hingga tetap tidak bergeming. Kamis, (06/05/2024)
Pejabat teras Dinas Kesehatan (Diskes) dalam hal ini Sekretaris Dinas Kesehatan Arianto dan Kabid Yankes Diskes Kampar dr. Alimora saat di hubungi tim media Suara Utama via chat whatsapp juga tidak bisa berbuat apa – apa, malah bungkam seribu bahasa, sedangkan Kapus Laboy Jaya, Mona Arioza tidak bisa dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya KTU Puskesmas Laboy Jaya yang menjawab pihak awak media Suara utama melalui chat whatsapp.
“Waallaikumsalam, belum dibayarkan kalau mau penjelasan tanya lansung saja sama Kapus ya pak,” jawaban KTU Puskesmas Laboy Jaya dengan santun pada Senin, (03/05/2024)
Menurut informasi Kapus Laboy Jaya Mona Arioza sangat jarang masuk kantor bahkan hingga berminggu – minggu tidak datang, dan parahnya Mona sudah sering temuan penyelewengan dana oleh BPK pada tahun 2022 dan 2023 namun pihak inspektorat hanya diam saja. Padahal untuk level pimpinan seharusnya etika, kejujuran dan tanggung jawab haruslah diutamakan, karena Ia akan menjadi contoh tauladan oleh para bawahannya.
Begitu hendaknya Inspektorat Kampar, seharusnya melakukan tugas dan fungsinya membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk menjalankan tugas pokok sebagaimana tersebut diatas.
Inspektorat Kampar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
b. Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya;
c. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
d. Penyusunan laporan hasil pengawasan;
e. pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
f. pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;
g. Pelaksanaan administrasi inspektorat Kabupaten;
h. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Penulis : Joell
Sumber Berita : Redaksi Suara Utama