Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Suara Utama-Bandung.Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara nyata, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah resmi memulai program magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus.(1/8/2025)

Sebanyak sepuluh mahasiswa semester akhir yang telah melalui tahap seleksi dan persiapan turut ambil bagian dalam program magang ini. Kegiatan diawali dengan seremoni penerimaan pada Jumat ,Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus serta dihadiri oleh dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja, M.Ag., dan Kabag Umum, Halim, S.H., M.H.

Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Selama magang yang berlangsung dari 1 hingga 29 Agustus 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung melalui keterlibatan dalam penanganan perkara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pengelolaan dokumen hukum, serta mengikuti jalannya persidangan di pengadilan secara langsung.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus,Halim, S.H., M.H., menyampaikan dalam penerimaan mahasiswa, selama melaksanakan KKN terintegrasi banyak hal yang perlu dipelajari mulai menerima berkas perkara sampai lahirnya keputusan hukum, sarannya.

BACA JUGA :  Pencurian di Cikampek: Kaca Mobil Dipecah, Laptop Berharga Fagi Oktory Hilang

Oleh sebab itu, lanjutnya, para mahasiswa harus mengikuti saran para pegawai yang menjadi pembimbingnya selama pelaksanaan KKN terintegrasi, sehingga para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman selama KKN terintegrasi berlangsung. Ia juga berharap kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kerjasama dengan para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang juga sementara melakukan magang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.

Salah satu peserta magang mengungkapkan rasa senangnya saat mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan.

Kegiatan magang ini merupakan upaya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mereka mengenai dinamika serta tantangan profesi hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru