SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia gabungan secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat dini hari (10/10/25) tepat pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, dan melibatkan personel Polres Merangin bersama seluruh petugas pengamanan. Penyisiran dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, dengan fokus mencari barang-barang terlarang seperti gawai, narkotika, dan benda tajam.
Dalam pelaksanaannya, setiap petugas mengikuti prosedur keamanan secara ketat. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian, sudut rawan, dan area yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba, namun sejumlah benda yang tidak diperbolehkan di dalam lapas berhasil diamankan dan akan dimusnahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung Gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Razia gabungan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














