Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A.

- Writer

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuliah umum Maqasid Syariah dan Hukum UINAM.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Foto : Kuliah umum Maqasid Syariah dan Hukum UINAM.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Suara Utama-Makassar.Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Alauddin Makassar kembali menggelar Stadium General. Stadium general kali ini bertemakan “Reorientasi Fiqih Kontemporer Berbasis Maqashid Syariah” yang bertempat di LT. Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (26/10/2023).

**//Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Menghadirkan narasumber Dr.KH.Nasrullah Afandi, Lc.,M.A., yang merupakan pimpinan Pesantren Balekambang Jepara, Jawa Tengah. Sapaan akrab beliau Gus Nasrul yang saat ini juga aktif sebagai Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Prov. Jawa Tengah. Gus Nasrul dalam fokus keilmuannya mengkaji pemikiran maqashid syariah yang saat menyelesaikan program S3 di Universitas al Qarawiyyin Maroko menyusun disertasi yang berjudul al-Fikrul al-Maqaasidi, wa Atsaruhu fi Fatawa Majami’ al-Fiqhiyah al-Mu’ashirah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

BACA JUGA : FSH UIN Alauddin Makassar menggelar Stadiun General

Hadir dalam acara tersebut ; Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc.,M.A. (Dekan FSH UINAM), Dr. Rahman Syamsuddin, M.H. (Wakil Dekan bidang Akademik), Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc.,M.H.I. (Wakil Dekan Bid. Perencanaan Umum dan Keuangan), dan para ketua dan sekretaris jurusan lingkup FSH UINAM, termasuk Dr. Abdi Wijaya, SS.,M.Ag. (Ketua Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum), sekaligus moderator dalam Stadium General serta para mahasiswa lingkup Fakultas Syariah dan Hukum, UINAM.

Berlangsung Semarak! Anton Charlian Resmi Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber. FOTO: Mas Andre Hariyanto & Dok. Internal PJS (SUARA UTAMA)
Berlangsung Semarak! Anton Charlian Resmi Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber. FOTO: Mas Andre Hariyanto & Dok. Internal PJS (SUARA UTAMA)

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Dekan FSH dalam amanatnya mengatakan kegiatan saat ini sangat penting bagi civitas akademika terutama mahasiswa karena akan diberikan pencerahan terkait ilmu maqashid. Menurut beliau ilmu maqashid sangat penting bagi semua orang terutama akademisi syariah.

BACA JUGA : Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Lantik Pejabat Periode 2023-2027 berjalan sukses

“Sebagai orang syariah tidak boleh tidak harus memahami  tentang maqashid syariah, karena ketika kita berbicara tentang maqashid itu berarti berbicara tentang esensi dan substansi Islam. Terkait dengan judul ini sudah sangat menarik, kata reorientasi yang berarti saat ini fiqh ingin ditinjau kembali arahnya. Hal tersebut perlu dilakukan oleh sebab  banyak orang terlalu berlebihan mempraktekkan/memahami fiqh sampai mengabaikan maqashidnya, lebih lanjut beliau lebih tegas mengatakan orang yang belum memahami maqasid syriah dengan baik, maka orang tersebut keilmuannya belum diakui (la yu’tabaru ilmihi)”, ungkap Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. dimana beliau juga termasuk  salah seorang pakar dalam maqasid syariah

BACA JUGA :  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar melaksanakan FGD
Foto : Kuliah umum Dr. KH. Nasrullah Afandi,LC.,MA dgn Thema " Reorientasi Fiqih Kontemporer berbasis Maqashid Syariah" Dok.(Abdiwijaya-Suara Utama.ID)
Foto : Kuliah umum Dr. KH. Nasrullah Afandi,LC.,MA dgn Thema ” Reorientasi Fiqih Kontemporer berbasis Maqashid Syariah” Dok.(Abdiwijaya-Suara Utama.ID)

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Dalam pemaparan kuliah umumnya, Dr. KH. Nasrulloh Afandi, Lc.,M.A. menjelaskan historis maqashid syariah yang diperkenalkan oleh beberapa tokoh pemikir Islam klasik dan modern seperti Imam Juwaini, Imam Al Ghazali, Syech Thahir bin Asyur, dan Syech ‘Ilal al-Fasy. Hingga mengkontekstualkan dengan era teknologi saat ini. Menurutnya, berbagai permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah) harus ada jawaban dan solusinya.

Mengkontekstualisasi Fiqh dengan Pendekatan Maqashid Syariah

Gus Nasrul, demikian sapaan, Dr. KH. Nasrulloh Afandi, Lc.,M.A., mencontohkan, makna hadis “siapa yang beriman kepada Allah Swt, maka muliakanlah tetanggamu”. Menurut beliau makna tetangga dalam konteks ini ialah teman media sosial (medsos) dan dunia maya yang artinya jangan sakiti hati temanmu dengan memposting makanan atau minuman.

Foto : Penyerahan Cinderamata ke narasumber diserahkan langsung Dekan FSH UINAM Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,LC.,MA.Dok (Abdiwijaya-Suara Utama.ID)
Foto : Penyerahan Cinderamata ke narasumber diserahkan langsung Dekan FSH UINAM Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,LC.,MA.Dok (Abdiwijaya-Suara Utama.ID)

Maqashid syariah dalam konteks kontemporer lebih menekankan pada pendekatan- pendekatan sistem teori hukum Islam yang memberikan perlindungan dan menjaga hak asasi manusia. Jika terjadi deadlock dalam permasalahan hukum yang belum pernah terjadi pada masa lampau pada saat ini maka mesti menggunakan paradigma maqashid syariah. Menggunakan paradigma maqashid syariah berarti akan berbicara kemaslahatan.

 

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:27 WIB

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:53 WIB

KESAMRAUTAN DUNIA KAMPUS

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB