Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A.

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuliah umum Maqasid Syariah dan Hukum UINAM.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Foto : Kuliah umum Maqasid Syariah dan Hukum UINAM.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Suara Utama-Makassar.Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Alauddin Makassar kembali menggelar Stadium General. Stadium general kali ini bertemakan “Reorientasi Fiqih Kontemporer Berbasis Maqashid Syariah” yang bertempat di LT. Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (26/10/2023).

**//Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Menghadirkan narasumber Dr.KH.Nasrullah Afandi, Lc.,M.A., yang merupakan pimpinan Pesantren Balekambang Jepara, Jawa Tengah. Sapaan akrab beliau Gus Nasrul yang saat ini juga aktif sebagai Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Prov. Jawa Tengah. Gus Nasrul dalam fokus keilmuannya mengkaji pemikiran maqashid syariah yang saat menyelesaikan program S3 di Universitas al Qarawiyyin Maroko menyusun disertasi yang berjudul al-Fikrul al-Maqaasidi, wa Atsaruhu fi Fatawa Majami’ al-Fiqhiyah al-Mu’ashirah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

BACA JUGA : FSH UIN Alauddin Makassar menggelar Stadiun General

Hadir dalam acara tersebut ; Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc.,M.A. (Dekan FSH UINAM), Dr. Rahman Syamsuddin, M.H. (Wakil Dekan bidang Akademik), Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc.,M.H.I. (Wakil Dekan Bid. Perencanaan Umum dan Keuangan), dan para ketua dan sekretaris jurusan lingkup FSH UINAM, termasuk Dr. Abdi Wijaya, SS.,M.Ag. (Ketua Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum), sekaligus moderator dalam Stadium General serta para mahasiswa lingkup Fakultas Syariah dan Hukum, UINAM.

Berlangsung Semarak! Anton Charlian Resmi Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber. FOTO: Mas Andre Hariyanto & Dok. Internal PJS (SUARA UTAMA)
Berlangsung Semarak! Anton Charlian Resmi Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber. FOTO: Mas Andre Hariyanto & Dok. Internal PJS (SUARA UTAMA)

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Dekan FSH dalam amanatnya mengatakan kegiatan saat ini sangat penting bagi civitas akademika terutama mahasiswa karena akan diberikan pencerahan terkait ilmu maqashid. Menurut beliau ilmu maqashid sangat penting bagi semua orang terutama akademisi syariah.

BACA JUGA : Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Lantik Pejabat Periode 2023-2027 berjalan sukses

“Sebagai orang syariah tidak boleh tidak harus memahami  tentang maqashid syariah, karena ketika kita berbicara tentang maqashid itu berarti berbicara tentang esensi dan substansi Islam. Terkait dengan judul ini sudah sangat menarik, kata reorientasi yang berarti saat ini fiqh ingin ditinjau kembali arahnya. Hal tersebut perlu dilakukan oleh sebab  banyak orang terlalu berlebihan mempraktekkan/memahami fiqh sampai mengabaikan maqashidnya, lebih lanjut beliau lebih tegas mengatakan orang yang belum memahami maqasid syriah dengan baik, maka orang tersebut keilmuannya belum diakui (la yu’tabaru ilmihi)”, ungkap Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. dimana beliau juga termasuk  salah seorang pakar dalam maqasid syariah

BACA JUGA :  Islam dan Arab saat Ini
Foto : Kuliah umum Dr. KH. Nasrullah Afandi,LC.,MA dgn Thema " Reorientasi Fiqih Kontemporer berbasis Maqashid Syariah" Dok.(Abdiwijaya-Suara Utama.ID)
Foto : Kuliah umum Dr. KH. Nasrullah Afandi,LC.,MA dgn Thema ” Reorientasi Fiqih Kontemporer berbasis Maqashid Syariah” Dok.(Abdiwijaya-Suara Utama.ID)

Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM

Dalam pemaparan kuliah umumnya, Dr. KH. Nasrulloh Afandi, Lc.,M.A. menjelaskan historis maqashid syariah yang diperkenalkan oleh beberapa tokoh pemikir Islam klasik dan modern seperti Imam Juwaini, Imam Al Ghazali, Syech Thahir bin Asyur, dan Syech ‘Ilal al-Fasy. Hingga mengkontekstualkan dengan era teknologi saat ini. Menurutnya, berbagai permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah) harus ada jawaban dan solusinya.

Mengkontekstualisasi Fiqh dengan Pendekatan Maqashid Syariah

Gus Nasrul, demikian sapaan, Dr. KH. Nasrulloh Afandi, Lc.,M.A., mencontohkan, makna hadis “siapa yang beriman kepada Allah Swt, maka muliakanlah tetanggamu”. Menurut beliau makna tetangga dalam konteks ini ialah teman media sosial (medsos) dan dunia maya yang artinya jangan sakiti hati temanmu dengan memposting makanan atau minuman.

Foto : Penyerahan Cinderamata ke narasumber diserahkan langsung Dekan FSH UINAM Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,LC.,MA.Dok (Abdiwijaya-Suara Utama.ID)
Foto : Penyerahan Cinderamata ke narasumber diserahkan langsung Dekan FSH UINAM Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,LC.,MA.Dok (Abdiwijaya-Suara Utama.ID)

Maqashid syariah dalam konteks kontemporer lebih menekankan pada pendekatan- pendekatan sistem teori hukum Islam yang memberikan perlindungan dan menjaga hak asasi manusia. Jika terjadi deadlock dalam permasalahan hukum yang belum pernah terjadi pada masa lampau pada saat ini maka mesti menggunakan paradigma maqashid syariah. Menggunakan paradigma maqashid syariah berarti akan berbicara kemaslahatan.

 

Berita Terkait

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB