Konflik Berebut Imam di Tubuh PBNU: Alarm Turunnya Kualitas Ulama?

- Publisher

Senin, 22 Desember 2025 - 23:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Dualisme Kepemimpinan/Pixabay.

Gambar Ilustrasi Dualisme Kepemimpinan/Pixabay.

SUARA UTAMA – Awal dualisme ketua PBNU saat ini dimulai pada Desember 2025 ketika Kiai Miftahul Akhyar (Rais Aam PBNU)    mengeluarkan surat pemberhentian untuk  Yahya Cholil Staquf(Gus Yahya),  namun Gus Yahya menolak karena menganggap tidak sesuai prosedur. Sebagai tanggapan, kubu Syuriyah menggelar pleno pada 9 Desember 2025, menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum, sementara Gus Yahya tetap mengklaim sah karena hanya bisa diganti lewat muktamar, menciptakan dua kubu kepemimpinan yang saling mengklaim keabsahan.

Sejarah organisasi keagamaan selalu mencatat satu gejala berbahaya: ketika dualisme kepemimpinan muncul, yang pertama runtuh bukan struktur, melainkan wibawa moral. NU hari ini sedang berada di titik itu. Konflik berebut posisi imam di tubuh PBNU—yang seharusnya menjadi simbol pemersatu ruh keagamaan—justru menampakkan wajah lain: kontestasi otoritas yang sarat kepentingan dan ego kepemimpinan.

Dualisme kepemimpinan bukan sekadar perbedaan pandangan fikih atau ijtihad organisasi. Ia adalah tanda retaknya kesepahaman nilai. Al-Qur’an sejak awal telah mengingatkan bahaya ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.(QS. Al-Anfal: 46).

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Ayat ini bukan hanya peringatan politik, tetapi peringatan moral dan spiritual. Ketika elite ulama bertikai, umat kehilangan rujukan—bukan karena umat tak paham agama, tetapi karena pemimpinnya gagal menjaga persatuan sebagai nilai tertinggi.

Dalam tradisi Islam klasik, imam bukan jabatan administratif, melainkan amanah ruhani. Imam adalah sosok yang diikuti karena keteladanan, bukan diperebutkan karena kekuasaan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan:

“Kerusakan agama seringkali datang dari ulama  yang mencintai kedudukan dan sanjungan manusia.”

Peringatan Al-Ghazali ini terasa relevan. Ketika posisi imam diperebutkan secara terbuka, dipolitisasi, bahkan dijadikan simbol kemenangan faksi, maka yang dipertontonkan bukan kealiman, melainkan krisis adab keulamaan.

Ibnu Taimiyah bahkan lebih tegas. Dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, ia menyatakan bahwa:

“Kepemimpinan dalam agama hanya sah bila membawa kemaslahatan dan menutup pintu fitnah. Jika justru melahirkan konflik, maka ia bertentangan dengan tujuan syariat.”

Artinya, legalitas formal tidak cukup jika kepemimpinan justru menimbulkan perpecahan. Dalam konteks ini, konflik imam di PBNU bukan lagi soal siapa yang sah, melainkan apakah proses dan dampaknya masih mencerminkan maqashid syariah.

BACA JUGA :  DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Syekh Nawawi al-Bantani—ulama Nusantara yang menjadi rujukan dunia pesantren—dalam tafsir Marah Labid menekankan bahwa ulama adalah waratsatul anbiya, pewaris nabi, bukan pewaris kekuasaan. Ulama, menurut beliau, harus menjadi peneduh saat umat panas, bukan api yang memperbesar kobaran konflik.

Di titik inilah kritik menjadi sah dan bahkan perlu. Sejumlah media nasional—seperti Kompas dan Tempo dalam berbagai tajuk rencana tentang konflik keormasan—kerap mengingatkan bahwa krisis organisasi keagamaan bukan terletak pada perbedaan pandangan, tetapi pada kegagalan elite mengelola perbedaan dengan hikmah. Media menilai, konflik internal ormas besar akan selalu berdampak luas karena menyangkut legitimasi moral di ruang publik.

Pandangan serupa disampaikan sejumlah pengamat keormasan dan sosiolog agama. Mereka menilai bahwa ulama hari ini menghadapi godaan baru: kedekatan dengan kekuasaan, eksposur media, dan perebutan simbol otoritas. Dalam situasi itu, sebagian ulama terjebak pada logika politik—menang-kalah, legitimasi, pengaruh—alih-alih logika keulamaan: maslahat, persatuan, dan keteladanan.

Lebih berbahaya lagi, konflik berebut imam memberi ruang bagi publik untuk menyamakan ulama dengan elit politik: penuh manuver dan transaksi. Padahal, ulama seharusnya menjadi benteng terakhir moralitas publik, bukan sekadar aktor dalam panggung konflik kekuasaan.

BACA JUGA :  Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Al-Qur’an kembali menegaskan standar kepemimpinan moral:

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Takwa tidak pernah lahir dari perebutan, melainkan dari pengendalian diri. Imam yang sejati tidak perlu diperebutkan, karena ia akan diikuti dengan sendirinya. Sebaliknya, imam yang dipaksakan justru menandai hilangnya kewibawaan spiritual.

Konflik ini seharusnya menjadi cermin reflektif bagi NU dan dunia keulamaan Indonesia. Apakah ulama masih berdiri sebagai penuntun moral, atau telah tergelincir menjadi elit kekuasaan baru dengan jubah agama? Jika konflik ini dibiarkan tanpa penyelesaian bermartabat, maka yang runtuh bukan hanya struktur organisasi, tetapi kepercayaan umat terhadap otoritas keagamaan itu sendiri.

Sejarah mengajarkan, organisasi besar tidak runtuh karena serangan dari luar, tetapi karena retaknya adab di dalam. NU masih memiliki modal sejarah, keilmuan, dan kebesaran jiwa untuk menyelesaikan konflik ini dengan hikmah. Jika gagal, konflik berebut imam di PBNU akan dikenang sebagai tanda zaman—bahwa kualitas ulama diuji bukan oleh kedalaman ilmu, melainkan oleh godaan kekuasaan.

Penulis : Tonny Rivani

Sumber Berita: Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/