Padang,suarautama.id-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Humas BAZNAS Kota Padang, Syahrul Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan menelusuri data internal BAZNAS. Namun, hingga saat ini belum ditemukan catatan atau dokumen penyaluran bantuan pembangunan masjid di lokasi yang dimaksud.
“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, baik melalui sistem pendataan maupun arsip penyaluran, kami tidak menemukan data penyaluran bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh sebagaimana diberitakan. Kami tetap terbuka menerima informasi atau bukti tambahan dari masyarakat agar dapat kami telusuri lebih lanjut,” ujar Syahrul Fadli, Humas BAZNAS Kota Padang.
BAZNAS Kota Padang menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka kepada publik terkait penerimaan, pengelolaan, dan penyaluran dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah). Realisasi anggaran selalu dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban. Untuk realisasi anggaran tahun 2024, saat ini BAZNAS sedang melaksanakan proses audiensi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Laporan penyaluran dan realisasi anggaran bisa diakses oleh masyarakat melalui kantor BAZNAS Kota Padang maupun kanal informasi resmi kami,” tambah Syahrul Fadli.
BAZNAS Kota Padang juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim-Z














