Klarifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Terkait Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id —

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi beberapa isu yang berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai dugaan keracunan, penggunaan bahan haram, dan pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Klarifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Terkait Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Isu Keracunan dalam Program MBG

BGN mengonfirmasi adanya insiden keracunan massal yang melibatkan lebih dari 300 siswa di Kabupaten Bandung Barat pada 22 September 2025. Kejadian ini disebabkan oleh keteledoran dalam proses distribusi dan penyajian makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Sebagai langkah awal, BGN telah menghentikan sementara produksi dan distribusi MBG di SPPG tersebut untuk evaluasi lebih lanjut. BGN juga telah membentuk tim investigasi bersama pihak terkait untuk menyelidiki penyebab pasti insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

2. Dugaan Penggunaan Minyak Babi dalam Food Tray

Terkait isu dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi nampan (food tray) MBG, BGN telah melakukan inspeksi langsung ke pabrik produksi di Kabupaten Bekasi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dalam proses produksi tidak ditemukan penggunaan minyak babi. Bahan utama yang digunakan adalah logam seperti kromium dan nikel, serta minyak nabati untuk proses pencetakan. Setiap produk food tray juga telah melalui tahap sterilisasi dan sertifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

BACA JUGA :  Eko Wahyu Pramono: Pajak Harus Jadi Alat Keadilan, Bukan Sekadar Kewajiban

3. Pengelolaan Anggaran MBG

BGN menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG tidak dialihkan ke sektor pendidikan. Dana tersebut langsung disalurkan ke SPPG melalui rekening bersama (joint account) yang melibatkan mitra dan SPPG, dengan kontrol dari Kementerian Keuangan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan sistem ini, tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan dana MBG.

4. Revisi Petunjuk Teknis Program MBG

BGN telah merevisi petunjuk teknis (Juknis) program MBG melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Revisi ini mencakup perubahan klausul terkait kerahasiaan insiden keracunan, yang sebelumnya tercantum dalam petunjuk teknis lama. Dalam Juknis baru, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

5. Komitmen BGN untuk Program MBG yang Aman dan Berkualitas

BGN berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan dengan aman, sehat, dan bergizi, serta memenuhi standar halal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberlanjutan program ini demi generasi muda yang sehat dan cerdas.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru