Suarautama.id, Gunungsitoli – Kasus penganiayaan yang menimpa Yulita Yanifati Dohona, warga Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, mulai menarik perhatian publik setelah laporan yang dibuat pada 14 Juli 2024 di Polres Nias belum menunjukkan perkembangan signifikan. Yulita mengaku dikeroyok oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangganya. Meskipun telah beberapa kali memberikan keterangan dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Yulita, dalam keterangannya kepada awak media hari ini di rumahnya (03/09/24) mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut. “Saya merasa terabaikan dan ketidakpastian ini membuat saya semakin trauma. Apakah karena saya orang desa dan tidak memiliki banyak akses, laporan saya kurang diperhatikan?” tanyanya dengan nada penuh keprihatinan. Ia berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku untuk memastikan keadilan.
Humas Polres Nias mengonfirmasi melalui pesan singkat di Whatsapp hari ini menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan administrasi untuk pemanggilan terlapor. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka atau proses hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat perkembangan kasus Yulita Yanifati Dohona, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mendorong kepolisian agar lebih proaktif dalam menangani kasus ini. Kecewa yang dirasakan Yulita bukan hanya masalah individu, melainkan cerminan dari sistem penegakan hukum yang perlu diperbaiki.
Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang cepat. Dalam hal ini, penting untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum dengan transparansi. Melalui dukungan dan tekanan dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terabaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Mari kita tingkatkan kesadaran dan mendukung Yulita dengan cara menyuarakan tuntutan ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan forum-forum masyarakat. Dengan bersatu, kita dapat mendorong kepolisian untuk bekerja lebih cepat dan efektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.