SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terkait aspirasi masyarakat yang menghendaki pencopotan NH sebagai Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) kembali menggelar rapat pada Jumat (6/12) di aula Kantor Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur. Rapat ini dihadiri oleh unsur kecamatan, Ketua RK, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menyampaikan bahwa kasus Kepala Kampung NH yang diduga terlibat perbuatan asusila telah diupayakan penyelesaiannya secara senyap dengan mendatangi NH dan memintanya mengundurkan diri. Namun, NH menolak permintaan tersebut. Sebagai tindak lanjut, BPK telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulang Bawang untuk menindaklanjuti aspirasi warga dengan memberhentikan NH dari jabatannya. Sayangnya, hingga kini—setelah 21 hari berlalu—belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten.
Menurut Kardio, pada Kamis (5/12) kemarin, BPK menghadiri rapat bersama Camat Rawajitu Timur di kantor kecamatan. Dalam rapat tersebut, Camat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui rapat koordinasi tingkat kabupaten meminta camat menyelesaikan masalah ini secara internal dan kekeluargaan.
“Artinya, belum ada langkah konkret yang diambil. Karena itu, kami meminta Camat hadir langsung ke kampung untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Oleh sebab itu, kami menggelar rapat hari ini,” ujar Kardio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat rapat berlangsung, puluhan warga, mayoritas perempuan, memadati area luar ruangan sebagai bentuk dukungan. Mereka menyatakan penolakan terhadap keberadaan NH sebagai pemimpin kampung. Menurut mereka, tindakan NH telah mencederai kepercayaan publik sehingga tidak lagi layak menjabat.
Wiwin (49), seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam aksi, mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas terhadap warga lain. Ia ingin mendengar langsung keputusan rapat yang, menurutnya, seharusnya tidak berlarut-larut mengingat kasus ini sudah jelas.
“Sudahlah, NH ini sudah cacat moral. Tidak pantas memimpin lagi. Kami meminta Bupati segera memberhentikannya,” tegas Wiwin.
Sementara ada juga warga Kampung Bumi Dipasena Abadi yang berpendapat bahwa kasus NH ini sudah dianggap selesai dengan bersedianya NH menikahi perempuan selingkuhannya.
Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat belum diumumkan. Namun, warga berharap Pemerintah Kabupaten segera mengambil keputusan tegas untuk meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di kampung mereka.
Penulis : Nafian Faiz