Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli -Pelanggaran hukum yang menyeret oknum Kader Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Gunungsitoli terus bergulir di Polres Nias, namun belum ada kepastian hukum hingga hari ini, Selasa (01/04/2025).

Diketahui bahwa ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli menggelar operasi Sweeping dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Gunungsitoli yang diduga melanggar izin operasional dari Polres Nias pada tanggal 05 November 2024, sekira pukul 03:20 Wib dini hari,

Dalam sweeping tersebut, dibawah Komando Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, berinisial SM bersama puluhan Kader GRIB Jaya diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan ditempat hiburan malam di KTV Binaka Jalan Pattimura No.14, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Pemilik KTV Binaka membuat laporan pengaduan di Polres Nias, terkait Insiden tersebut, atas laporan pemilik dilakukan tahap pengembangan, hasilnya Polres Nias, menangkap empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli pada tanggal 11 November 2024, disalah satu lokasi Wahana Hiburan GRIB Jaya di Jalan Diponegoro Desa Miga ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Nias sebelum dirujuk penahanan di Hotel Prodeo Polda Sumatera Utara. Diawal Tahun 2025 dirujuk kembali ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk penahanan. Menurut pantauan wartawan empat orang Kader GRIB Jaya telah menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli beberapa kali, dan hasil putusan pidana Pengadilan Negeri Gunungsitoli belum diketahui.

BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Tak Dendam: Kritik Anies “Nilai 11” Tak Sejalan dengan Fakta Kinerja Pertahanan

Hasil pengembangan pihak Polres Nias dari empat orang tersangka, beberapa nama pengurus inti DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli lainnya ikut terseret dipanggil Polres Nias termasuk Ketua DPC GRIB Jaya berinisial SM, menurut kabar dalam hasil pemeriksaan itu beberapa orang nama telah ditetapkan sebagai tersangka baru, namun hingga kini belum dilakukan penahan oleh Polres Nias alias belum jelas status kepastian hukumnya.

Untuk memastikan kepastian hukum, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, melalui pesan Chat WhatsApp hari ini, rabu (2/04/25) mengatakan sedang dalam proses dan segera menghadirkan serta melakukan pemeriksaan ahli pelanggaran hukum.

“Benar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli sedang dalam proses Polres Nias, habis lebaran rencana kita melakukan pemeriksaan ahli,” ucap Kasat singkat.

Diwaktu yang sama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH, menjelaskan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan proses terus berlanjut, terang Kapolres Nias ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Chat WhatsApp.

Tim

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru