Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap

- Writer

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugu Selamat Datang Kampung Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.SUARA UTAMA.ID

Tugu Selamat Datang Kampung Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Kelakuan seorang pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, NH (57), menjadi buah bibir dan perbincangan hangat di masyarakat setelah kabar dugaan perselingkuhannya dengan seorang janda, yang juga tetangganya, tersebar luas.

Mantan Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Abadi, Amraluddin, pada Sabtu (9/11/2024), membenarkan adanya informasi tersebut di kampungnya. “Saya bahkan sudah memediasi kasus ini seminggu lalu. NH mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab. Adapun desakan warga agar ia mundur dari jabatannya, bukan ranahnya itu wewenang Badan Perwakilan Kampung (BPK) untuk menindaklanjutinya,” kata Amraluddin.

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasena Abadi, Kardio, mengatakan bahwa laporan tentang kasus perselingkuhan tersebut baru diterima beberapa hari lalu. “Kami sedang berupaya menemui NH untuk klarifikasi dan menyampaikan aspirasi warga yang meminta agar ia mundur dari jabatannya,” ujar Kardio.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa upaya pertemuan terkendala karena NH tengah menemani istrinya berobat ke luar wilayah. “Secepatnya akan kami tindak lanjuti, agar persoalan ini bisa segera terselesaikan,” pungkas Kardio.

BACA JUGA :  Kiat Sukses Beni Kohri Paska, Petambak Dipasena, Rawajitu Timur, Lampung dalam Budidaya Udang di Masa Sulit

Terpisah, RI (26), anak dari perempuan yang terlibat kasus dengan NH, mengungkapkan bahwa peristiwa ini telah berlangsung sejak akhir Juni. Menurut RI, ia telah beberapa kali meminta tanggung jawab NH, namun selalu dijanjikan tanpa kepastian. “Ibu saya harus menanggung malu hingga terpaksa meninggalkan kampung ini, sementara NH tak tersentuh dan tebal muka tidak ada rasa malu. Kami minta NH dipecat dari jabatannya dan diusir dari kampung ini,” ujar RI.

Salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi menilai bahwa keluarga pihak perempuan yang diduga menjalin hubungan dengan NH merasa tertekan dan malu akibat dampak sosial yang ditimbulkan dari kasus perselingkuhan tersebut.

“Tindakan ini tidak hanya merusak kehormatan keluarganya, tapi juga memicu kekecewaan warga. Sebagai pamong, seharusnya dia menjadi teladan, bukan malah memberi contoh buruk. Warga berharap NH segera mengundurkan diri agar tidak menimbulkan konflik di antara masyarakat,” kata salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Saat awak media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada NH, ia hanya merespons singkat melalui pesan singkat, “Masalah sudah selesai.”

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 755 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB