Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pangkalan “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Akhirnya Kena Sanksi

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Terkait Dengan Informasi Penjualan di Atas Harga HET, yang dilakukan oleh Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg, “ERIQS GAS STATION” mitra Agen PT. Malako Jaya Sejahtera yang terletak di Jl. Lintas Sumatra KM. 26, Rt 012,RW 06, Kelurahan Mampun, Rantau panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya pihak Pertamina memberikan Sanksi berupa SP dan pengurangan kuota terhadap pangkalan tersebut. (10/7/24).

Sebelumnya pangkalan ini terang terangan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg dengan harga 25.000/ tabung, padahal HET untuk wilayah Kecamatan Tabir adalah Rp. 17.000/tabung.

Mahalnya harga LPG 3 Kg milik pangkalan “ERIQS GAS STATION” tersebut di sampaikan oleh salah satu warga setempat, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar, dan berdasarkan keterangan dari pemilik pangkalan ketika di wawancarai oleh media ini pada (9/7/24) dirinya membenarkan jika penjualan tabung LPG di pangkalannya dijual dengan harga Rp. 25000,-.

BACA JUGA :  Hari Raya Pagerwesi, Kisah Mengesankan dari Indonesian Hypnosis Centre IHC

Dikabarkannya paska sehari di beritakan nya oleh media ini dengan judul

“Warga Keluhkan Pangkalan LPG 3 Kg “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Jual Harga di Atas HET”

Pihak Pertamina dan Agen PT. Malako Jaya Sejahtera ambil langkah cepat.

Dijumpai oleh media ini di kediamannya pada Rabu pagi (10/7/24) pemilik Pangkalan LPG 3Kg “ERIQS GAS STATION” mengatakan jika akibat dari hebohnya pemberitaan di media Suara Utama tersebut, pangkalan miliknya mendapatkan Sanksi dari Pertamina dan Agen.

“Ya bang akibat pemberitaan tersebut pangkalan kami mendapatkan Sanksi dari Agen, jatah kuota kami yang sebulan biasanya 1000 kini cuma mendapat 500 saja, selain itu kami juga mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak Pertamina,” demikian ucapnya dengan nada memelas.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru