SUARA UTAMA, Merangin —Pembangunan jamban untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Bunda Hati di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, yang dibiayai dari anggaran DAU -SG sebesar Rp 40 juta pada tahun 2024 menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV Masyarakat Merangin Mandiri tersebut dinilai tidak sesuai harapan dan hingga kini tak bisa dimanfaatkan.
Pantauan di lapangan (20/7/25) menunjukkan bahwa kondisi jamban sangat memprihatinkan. Selain pintu yang tak bisa ditutup, bangunan tersebut juga tidak dilengkapi dengan bak air. Bahkan, lokasi jamban yang dibangun terlalu jauh di bawah dari area sekolah membuat anak-anak TK kesulitan menjangkaunya.
“Bangunan ini terkesan asal jadi. Sudah selesai dari tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak bisa dipakai. Anak-anak malah tetap buang air di tempat yang tidak semestinya karena fasilitas ini tak berfungsi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mendesak agar instansi terkait segera melakukan pengecekan ulang terhadap pembangunan tersebut. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana, CV Masyarakat Merangin Mandiri, atas mangkraknya proyek yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada anak-anak sekolah.
“Kami minta Dinas atau pihak berwenang turun langsung dan mengaudit pekerjaan ini. Kalau memang ada kesalahan atau kelalaian, harus ada sanksi agar tak terulang lagi,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun instansi terkait mengenai kelanjutan pemanfaatan fasilitas tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA














