SUARA UTAMA, Pasuruan – Kabar miring terkait dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat dari Anggaran BUMN terkait Organisasi Pers PWI Pusat, sedikit pemberitaan di media mainstream dan jaringan media terverifikasi Dewan Pers.
*Dapatkan Kabar terbaru dan Ikuti di Google News Berita SUARA UTAMA
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Hendri Bangun beserta petinggi PWI lainnya terlibat dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat atau kekuasaan dana tanpa hak dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) – UKW GATE senilai Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar yang telah mencoreng dunia pers di Indonesia, pada Selasa 28 Mei 2024 belum lama ini yang sedang viral dan direspon oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) ini hampir semua media nasional dan media terverifikasi Dewan Pers menghilang dari peredaran. Hanya media nasional yang dari dulu aktif dalam kasus berat dan serius, yaitu TEMPO memberitakan dan didukung jajaran media nasional dan lokal dari jaringan media yang diluar non konstituen Dewan Pers.
Mengutip berbagai sumber dan coretan ketua LSP Pers Indonesia, Dewan Pers harus dapat memberikan sanksi kepada organisasi pers anggotanya, agar kedepan organisasi pers anggotanya, tanpa pandang bulu bersikap profesional dalam mengelola organisasi pers. Sebab apa yang dilakukan Hendri Ch. Bangun dan Sayid Uskandarsyah sebagai Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, telah merusak citra wartawan dan memalukan.
“Jangan sampai Dewan Pers seperti kartel dan menyuburkan oligarki pers, dimana Dewan Pers hanya berteriak jika kepentingannya terusik. Sedangkan kepada organisasi Pers non anggota, Dewan Pers membiarkan jalan sendiri. Ironisnya, media dan wartawan yang bukan konstituen Dewan Pers dipersulit atau diperlama melakukan tugas-tugas jusnalistik sebagaimana UU Pers 40/1999,” tambah dan lansir perkataan Rahma Yulinda Handa Yani Tan selaku Pimpinan Perusahan Media PT Insan Chibernews.
Dewan Pers dengan diketuai Ninik Rahayu, dipastikan telah mencerminkan kegagalan dalam melakukan pembinaa terhadap organisasi anggotanya yaitu PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) atas kasus ini.
“Dewan Pers membina Perusahaan Pers besar saja, sedangkan perusahaan pers media online yang masih kategori UMKM diabaikan dan dianggap biasa. Bahkan untuk menjadi anggota Dewan Pers terkesan dipersulit. Dibuat aturan harus UKW dan Harus terdaftar di Dewan Pers. Ini masalah serius ditengah revolusi industri,” tegas yulinda tan perempuan berdarah tionghua.
Menanggapi hal serupa, Pendiri dan Pemimpin Redaksi Suara Utama berharap besar Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia dan Sejenisnya harus untuk lebih professional lagi serta jangan sampai ada yang mementingkan diri sendiri. Termasuk bisa mengayomi semua, bukan yang sudah besar. Dalam arti media baru rintisan dan wartawan pemula.
“Suara Utama adalah media massa online berstandar nasional dan Independen tidak terikat siapapun kecuali ada mitra yang 1 visi misi dengan tujuan baik. Suara Utama memiliki slogan Mengabarkan Kebenaran dan Kebaikan, bersama Menjadi Jurnalis dan Penulis Anti Hoax dalam membangun Peradaban Literasi, Aamiin. ” terang dan tegas Andre Hariyanto Penulis Buku Mutiara Hikmah dan Founder Komunitas Taklim Jurnalistik.
Penulis : Andre Hariyanto
Editor : Mas Andre Hariyanto
Sumber Berita : Ketua LSP Pers dan Insan Chibernews