SUARA UTAMA, Merangin –Menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian warga binaan pada pagi tadi. Razia ini bertujuan untuk memastikan lapas bebas dari barang terlarang serta mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba dan modus penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas. (28 Januari 2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, A.Md.IP., S.H., M.M., razia ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan melibatkan seluruh jajaran petugas lapas. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di setiap kamar warga binaan, mencakup tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi.
Hasil Razia: Temuan Barang Terlarang
Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berhasil disembunyikan oleh warga binaan, di antaranya pemanas air, kabel listrik, pisau cutter, dan kartu remi. Barang-barang ini diamankan karena berpotensi membahayakan keamanan serta mengganggu ketertiban di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan lapas bersih dari narkoba dan mencegah penyalahgunaan handphone yang sering digunakan untuk tindakan penipuan. “Tujuan utama dari razia ini adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman, bebas dari narkoba, serta meminimalisir modus penipuan yang dikendalikan melalui handphone,” jelasnya.
Sejalan dengan Program Kerja Menimpas
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja 100 hari Menteri Menimpas, yang tertuang dalam poin ke-5 Perintah Harian Menimpas. Program ini mendukung visi dan misi presiden, “Asta Cita,” dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan berpedoman pada “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.”
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Menteri Menimpas dengan menjaga ketertiban, meningkatkan pengawasan, dan memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik,” lanjut Mudo Mulyanto.
Evaluasi dan Langkah Lanjut
Barang-barang hasil temuan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Lapas juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap sistem pengawasan, terutama di pintu masuk, akan terus diperketat untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.
Selain razia, Lapas Kelas IIB Bangko terus berfokus pada program pembinaan warga binaan, meliputi pelatihan keterampilan dan kegiatan keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat membantu warga binaan memahami pentingnya menaati aturan serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.
Apresiasi dan Harapan
Langkah razia serentak ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Bangko dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Dengan adanya razia rutin, diharapkan tercipta lapas yang mendukung pembinaan dan rehabilitasi warga binaan secara optimal.
“Kami akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan arahan Menteri Menimpas untuk menjaga integritas dan keamanan lapas,” tutup Mudo Mulyanto.
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Lapas Bangko