Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Bangko Laksanakan Razia Serentak

- Writer

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –Menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian warga binaan pada pagi tadi. Razia ini bertujuan untuk memastikan lapas bebas dari barang terlarang serta mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba dan modus penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas. (28 Januari 2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, A.Md.IP., S.H., M.M., razia ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan melibatkan seluruh jajaran petugas lapas. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di setiap kamar warga binaan, mencakup tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi.

Hasil Razia: Temuan Barang Terlarang
Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berhasil disembunyikan oleh warga binaan, di antaranya pemanas air, kabel listrik, pisau cutter, dan kartu remi. Barang-barang ini diamankan karena berpotensi membahayakan keamanan serta mengganggu ketertiban di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Bangko Laksanakan Razia Serentak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan lapas bersih dari narkoba dan mencegah penyalahgunaan handphone yang sering digunakan untuk tindakan penipuan. “Tujuan utama dari razia ini adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman, bebas dari narkoba, serta meminimalisir modus penipuan yang dikendalikan melalui handphone,” jelasnya.

Sejalan dengan Program Kerja Menimpas
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja 100 hari Menteri Menimpas, yang tertuang dalam poin ke-5 Perintah Harian Menimpas. Program ini mendukung visi dan misi presiden, “Asta Cita,” dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan berpedoman pada “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.”

BACA JUGA :  Diduga Diserang Harimau,Seorang Petani Warga Negri Suoh Lampung Barat Ditemukan Tewas Di Kebun

“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Menteri Menimpas dengan menjaga ketertiban, meningkatkan pengawasan, dan memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik,” lanjut Mudo Mulyanto.

Evaluasi dan Langkah Lanjut
Barang-barang hasil temuan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Lapas juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap sistem pengawasan, terutama di pintu masuk, akan terus diperketat untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

Selain razia, Lapas Kelas IIB Bangko terus berfokus pada program pembinaan warga binaan, meliputi pelatihan keterampilan dan kegiatan keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat membantu warga binaan memahami pentingnya menaati aturan serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Apresiasi dan Harapan
Langkah razia serentak ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Bangko dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Dengan adanya razia rutin, diharapkan tercipta lapas yang mendukung pembinaan dan rehabilitasi warga binaan secara optimal.

“Kami akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan arahan Menteri Menimpas untuk menjaga integritas dan keamanan lapas,” tutup Mudo Mulyanto.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Lapas Bangko

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:09 WIB

Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB