GPM Halsel: DPRD Harus Panggil Bupati, Pelantikan Ulang Kades Langgar Hukum

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id |Halmahera Selatan – Polemik pelantikan ulang empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan Basam Kasuba terus memicu reaksi keras. Setelah Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mengumumkan akan menggelar aksi, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan yang ikut mendesak DRD agar mengambil langkah tegas.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli,kepada media ini pada Rabu/24/9/2025,” meminta DPRD segera memanggil Bupati Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait gejolak pelantikan empat kepala desa tersebut.

“Kami mendesak DPRD tidak diam. Ini persoalan serius yang menyangkut ketaatan pada hukum. Bupati harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Harmain Rusli.

Tak hanya itu, Harmain Rusli juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap dugaan pelanggaran konstitusi oleh eksekutif.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Jangan biarkan polemik ini hanya jadi wacana tanpa langkah nyata,” ujarnya.

Menurut Harmain, langkah ini penting agar DPRD menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan aspirasi masyarakat.

“Kalau DPRD tidak bersikap, artinya mereka ikut membiarkan preseden buruk bagi demokrasi di Halmahera Selatan,” tambahnya.

Desakan ini menambah panjang daftar tekanan publik terhadap pemerintah daerah atas pelantikan ulang empat kepala desa yang sebelumnya telah dibatalkan SK-nya oleh PTUN Ambon. Publik menilai langkah bupati melantik ulang keempat kades tersebut sebagai pengabaian terhadap putusan pengadilan,tutup Harmain.

BACA JUGA :  Lembaga Peradilan Dilecehkan, GPM Halsel Angkat Suara dan Siap Aksi

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : GPM Halmahera Selatan

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru