Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setiap komponen masyarakar dalam setiap event pesta demokarasi sangatlah beragam seusai perannya masing-myang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk ikut serta berpastidipasi dan memeriahkan pesta demokrasi baik dalam pemikihan umum ( Pemilu) pemilihan kepala daerah ( Pilkada).

Ada masyarakat berperan sebagai simpatisan yang mendukung dengan mengikuti setiap sosialisasi, kampaye dan memberikan pilihnya dengan datang di TPS dan memilih salah satu calon / Paslon. Ada pihak yang berperan sebagai pendukung dan tim kampaye. Ada juga yang berperan sebagai peserta pemilu/ pilkada.

Selain itu ada yang hanya berperan menggunakan hak politiknya dengan mencoblos surat suara di TPS. Namun ada juga pihak yang dibatasi hak politiknya dengan dilarang memberikan hak pikihnya yaitu TNI/ Polri.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam politik Praktis, pengurus Parpol, Calon/ Paslon, Tim Kampaye/ Tim Sukses, Simpatisan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam memenangkan parpol, Calon, Paslon Sebagai peserta pemilu dan Pilkada.

Tindakaln yang di lakukan oleh Beberapa ASN mengrim Karangan bunga ucapan selamat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada hari jum’at tanggal 6 Desember 2024.

BACA JUGA :  LDII Kecam Keras Perilaku Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern

Hal tersebut menunjukan dan mengindikasikan ASN tersebut tidak netral dalam pilkada merangin 2025. Sama kita ketahui KPU, tahapan pemilu masih berjalan, fan KPU merangin Juga belum ada menetapkan siap pemenang dalam pilkada Merangin. Sehingga apa yang di buat oleh beberapa ASN tersebut di duga melanggar undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemikihan Gubenut, Bupati, dan Walikota.

Disebutkan bahwa pejabat negara pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/ Polri, dan Kepala Desa dilarang terlibat dalam politik Praktis.

Mulyadi saat di temui selesai membuat laporan terkait karangan bunga ucapan selamat kepada paslon peraih suara tertinggi mengatakan, menurutnya biar lah proses hukum yang berjalan, la percaya kepada bawaslu, TNI dan Kejaksaan Menindaklanjuti laporan dirinya dengan adil dan trasparan.

“Kita sebagai masyarakat hanya memantau sebatas mana netralitas ASN terhadap Pilkada sesuai dengan selogan Bawaslu ‘Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”  demikian Tutupnya.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru