BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan 8 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa puluhan kilogram ganja dan 8 kilogram sabu di halaman kantor BNNP Sumbar. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para stakeholder terkait serta awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan bukti nyata komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan 8 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat, sangat penting agar Sumatera Barat terbebas dari jerat narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rawan Longsor Warga Berharap Pemkab dapat Memprioritas Bangunan Bronjong

Dalam upaya pemberantasan, BNNP Sumbar bekerja sama dengan Polresta Padang serta berbagai instansi lain. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

BNNP Sumbar juga mengajak masyarakat untuk:

Melindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba

Mengatakan TIDAK pada segala bentuk penyalahgunaan narkotika

Mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan jaringan narkotika

Dengan langkah tegas dan konsisten, BNNP Sumbar berharap Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru