SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah warga Desa Beringin Sanggul, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, mengeluhkan pelayanan bidan desa yang baru lulus PPPK tahun 2024. Bidan yang seharusnya bertugas dan menetap di Pustu Desa Beringin Sanggul itu disebut hanya hadir pada pagi hari, lalu pulang pada siang hari, sehingga pelayanan malam hari tidak tersedia.
Akibatnya, warga yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam pagi harus pergi jauh ke Desa Sekancing atau langsung ke Puskesmas induk. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama pada situasi darurat malam hari maupun untuk warga yang tidak memiliki kendaraan.
Salah satu warga yang enggan di tulis namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebenarnya senang ada bidan baru. Tapi kalau hanya datang pagi lalu siang sudah pulang, itu sama saja kami tidak punya tenaga kesehatan di desa. Kalau anak demam tinggi malam hari, kami tidak tahu harus ke mana. Terpaksa keluar desa, padahal jalannya gelap dan jauh,” ujar nya dengan nada kesal.
Hal senada juga disampaikan beberapa warga lainnya. Mereka berharap bidan desa yang telah berstatus P3K dapat memberikan pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawab, termasuk kesiapsiagaan di Pustu untuk kebutuhan masyarakat selama 24 jam.
Warga menilai, pelayanan kesehatan dasar seharusnya menjadi prioritas, apalagi di desa yang jauh dari fasilitas kesehatan lainnya. Mereka meminta agar bidan desa menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak meninggalkan Pustu pada jam pelayanan atau di luar jam ketika warga membutuhkan bantuan.
Selain itu, warga juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja bidan tersebut.
“Kami minta dinas terkait melihat langsung kondisi di desa. Jangan sampai masyarakat terus kesulitan hanya karena tenaga kesehatan tidak berada di tempat,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk bidan desa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












