Beredar Polemik Camat Tabir Sukses Intervensi Lurah dalam Mengondisikan Ormas Pelaksana

- Writer

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini

Foto: Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini

SUARA UTAMA, Merangin — Baru terhitung bulan kepeminpinan Samsul Zaini sebagai Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, namun berbagai polemik tak henti-hentinya menerpa kinerja beberapa pegawai Kecamatan tersebut, baik dari Camat, Sekcam, Kasi dan Lurah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapatkan informasi jika selain bermasalah dengan para Lurah di Kecamatan Tabir, tidak luput juga, hubungan dengan staf di lingkungan kantor Camat Tabir sendiri kurang harmonis.

Intervensi Samsul Zaini sebagai Camat terbukti dengan sesuai dengan pengakuan Lurah Mampun (Sapuan), dikutip dari media Kompas1. Net (21-09-2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Beredar Polemik Camat Tabir Sukses Intervensi Lurah dalam Mengondisikan Ormas Pelaksana Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak Kecamatan jugalah, kami Lurah ni juga bisa apa…?, kami ini biar dia juga tau (red : Oknum Kecamatan), biar tahun besok jangan intervensi lagi kami Lurah, itu maksud saya.!,” paparnya .

“Kami juga tidak dapat kuku, masalahnya SK-nya (red : SK. Penetapan Swakelola) dia yang menetapkan, kecamatan,” terang Sapuan dengan raut wajah pasrah.

Terkait dengan adanya Camat yang Intervensi Lurah dalam Mengondikasikan Ormas Pelaksana tersebut secara terang-terangan di sampaikan oleh salah satu Ormas Pelaksana di Kabupaten Merangin yakni Heru Jr.

Menurutnya, Disaat Lurah menaikkan Nota Dinas ke Camat, Samsul Zaini ngotot berargumen, ditetapkan sesuai ketentuan Pengguna Anggaran (PA).

BACA JUGA :  Pengusaha Ternama di Makassar, Sukses dalam 2 Uji Kompetensi di Bidang Hipnosis

Tapi sebaliknya disaat timbul masalah Samsul Zaini berkelit dan berkata hanya selaku Pengguna Anggaran, segala sesuatunya sudah diserahkan kepada Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dan kelurahan memang dibawah Pembinaan dan Pengawasan Camat, dan Ormas yang meneken kontrak ada “andil” Camat.

“Para Garong yang merugikan keuangan daerah, memang layak diberantas, Diantara “kesuksesan” Camat dalam menentukan Ormas pelaksana seperti dikelurahan Mampun, Lihat saja hasil kerja Pembuatan Jalan Setapak, Pembuatan Drainase, Pembuatan Lampu Jalan. Untuk jalan setapak yang sudah hancur dan berserakan batunya, Lampu jalan yang dari awal pasang tidak pernah menyala, Begitu juga dikelurahan Pasar Rantau Panjang perihal Jalan setapak dan Drainase, adalagi Sumur Bor dikelurahan Pasar Baru yang airnya keruh, dan rata-rata sukses dikeluhkan warga,” Ucapnya.

Ditambahkannya oleh Heru, menurutnya, Atas prestasi kepeminpinan Samsul Zaini sebagai Camat, selain bermasalah dengan para Lurah di Kecamatan Tabir, tidak luput juga, hubungan dengan staf di lingkungan kantor Camat Tabir sendiri.

“Dengan adanya hubungan yang tidak harmonis antara Camat dan bawahan, berakibat bawahan merasa enggan berlama-lama di kantor, Polemik ini tentu bermuara kepada pelayanan publikpublik,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS
Berita ini 868 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WIB

Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Berita Terbaru

Ilustrasi : Para redaktur sedang berdiskusi di ruang redaksi menentukan suatu editorial ( Sumber : Freepik)

Artikel

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:11 WIB