Belanja Negara Naik, Defisit RAPBN 2026 Melebar ke 2,68% PDB

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi perpajakan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan terkait usulan pemerintah atas pelebaran defisit RAPBN 2026 yang naik menjadi 2,68% PDB. Ia menekankan pentingnya alokasi belanja pada sektor produktif serta penguatan transparansi dan pengawasan fiskal.

Praktisi perpajakan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan terkait usulan pemerintah atas pelebaran defisit RAPBN 2026 yang naik menjadi 2,68% PDB. Ia menekankan pentingnya alokasi belanja pada sektor produktif serta penguatan transparansi dan pengawasan fiskal.

SUARA UTAMA – Jakarta, 19 September 2025 – Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusul meningkatnya rencana belanja negara.

Awalnya, target defisit dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, usulan terbaru menunjukkan defisit naik menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB.

Perubahan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda penyampaian serta pengesahan laporan Panja RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi 2,68%,” ujar Said.

Kenaikan defisit dipicu oleh meningkatnya belanja negara dari Rp3.792,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara tetap Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan anggaran terkerek naik dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

Penegasan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelebaran defisit ini masih dalam koridor aman.
“Meskipun ada perubahan atau revisi dalam usulan RAPBN, defisit tetap akan dijaga agar tidak melebihi batas maksimal 3% dari PDB sebagaimana ketentuan fiskal yang berlaku. Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Pandangan Praktisi Pajak

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, praktisi perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menilai penyesuaian defisit ini perlu dicermati lebih jauh.
“Pemerintah memang punya ruang untuk memperbesar defisit selama masih di bawah 3% PDB sesuai aturan. Namun, tambahan belanja harus benar-benar diarahkan pada sektor produktif, seperti infrastruktur strategis, investasi jangka panjang, dan peningkatan daya saing,” jelasnya.

Yulianto mengingatkan bahwa pembiayaan defisit kerap bersumber dari utang, sehingga manajemen risiko fiskal menjadi penting. “Kalau pendapatan stagnan tetapi belanja terus naik, beban bunga dan keberlanjutan fiskal akan makin berat. Transparansi dan pengawasan publik sangat diperlukan agar pelebaran defisit tidak berubah menjadi beban generasi mendatang,” tambahnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru