ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024

- Writer

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20240130 WA0012 ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Dermaga Ekspres /Eksekutif Bakauheni Lampung: Foto: FB Lampung Eksis (Suara Utama.ID)

SUARA UTAMA, Lampung- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penyesuaian ini juga bertujuan menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan serta meningkatkan daya saing.

ASDP memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Penyesuaian tarif sebesar 8,72% untuk penumpang dan 4,74% untuk kendaraan dilakukan setelah lima tahun terakhir tanpa penyesuaian tarif.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif baru diberlakukan seiring dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan. ASDP berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

BACA JUGA :  Kisah Viral Pemudik Ditinggal Suami Saat Turun dari Kapal di Pelabuhan Bakauheni Lampung
IMG 20240129 WA0113 ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Daftar Penyesuian Harga Jasa Penyeberangan Dermaga Ekspres /Eksekutif Bakauheni-Merak. Foto.ASDP (Suara Utama.ID)

Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni

PENUMPANG

  – Dewasa: Rp 84.800- Bayi: Rp 4.000

KENDARAAN – Golongan I: Rp 85.000 – Golongan II: Rp 129.677 – Golongan III: Rp 187.853 — Golongan IV   – Kendaraan Penumpang: Rp 749.128  – Kendaraan Barang: Rp 491.800 – Golongan V  – Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928  – Kendaraan Barang: Rp 904.923 -Golongan VI – Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985  – Kendaraan Barang: Rp 1.366.620 – Golongan VII: Rp 1.975.580 – Golongan VIII: Rp 2.619.845 – Golongan IX: Rp 3.998.920

 

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB