SUARA UTAMA, Lampung- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penyesuaian ini juga bertujuan menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan serta meningkatkan daya saing.
ASDP memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Penyesuaian tarif sebesar 8,72% untuk penumpang dan 4,74% untuk kendaraan dilakukan setelah lima tahun terakhir tanpa penyesuaian tarif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tarif baru diberlakukan seiring dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan. ASDP berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.
Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni
PENUMPANG
– Dewasa: Rp 84.800- Bayi: Rp 4.000
KENDARAAN – Golongan I: Rp 85.000 – Golongan II: Rp 129.677 – Golongan III: Rp 187.853 — Golongan IV – Kendaraan Penumpang: Rp 749.128 – Kendaraan Barang: Rp 491.800 – Golongan V – Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928 – Kendaraan Barang: Rp 904.923 -Golongan VI – Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985 – Kendaraan Barang: Rp 1.366.620 – Golongan VII: Rp 1.975.580 – Golongan VIII: Rp 2.619.845 – Golongan IX: Rp 3.998.920