Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan : Pemahaman Ayat tentang Īlā’

- Writer

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Oleh : Abu Mahdi Ibn Ibrahim 

SUARA UTAMA, Surat Al-Baqarah ayat 226 menjadi ayat pertama dalam Al-Qur’an yang menyebut kata nisa (perempuan):

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan : Pemahaman Ayat tentang Īlā’ Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang yang meng-īlā’ isterinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Īlā’ merujuk pada sumpah suami untuk tidak mencampuri istrinya. Hal ini menyebabkan penderitaan bagi istri karena berada dalam ketidakpastian. Islam menegaskan bahwa setelah empat bulan, suami harus memutuskan untuk kembali kepada istri atau menceraikannya.

Masalah ini diangkat pertama kali dalam konteks perempuan karena menyangkut isu mendasar dan serius: hubungan suami-istri, yang sering kali dianggap tabu untuk dibahas di ruang publik. Padahal, pengabaian masalah ini dapat memicu perselingkuhan, perzinahan, hingga perceraian.

Hikmah dari Aturan Islam

Al-Qur’an menetapkan batas maksimal ketahanan perempuan untuk tidak melakukan aktivitas seksual selama empat bulan. Sayyidina Umar bin Khattab menerapkannya dalam kebijakan menggilir tentara Muslim agar tidak berada di medan perang lebih dari empat bulan, mengingat kebutuhan keluarga mereka.

BACA JUGA :  Kajian Akbar Masjid Al-Mufidah Bersama Ustadz Nasional Okeu Setiawan : Solusi Hidup dengan Al-Qur'an

Aturan ini mencerminkan perhatian Islam terhadap keharmonisan rumah tangga. Hubungan suami-istri yang sehat merupakan fondasi keluarga yang kuat. Jika diabaikan, dampaknya meluas hingga pola asuh anak-anak yang terpengaruh perceraian atau kehidupan single parent.

Fenomena Sosial Modern

Fenomena seperti tingginya angka perceraian, bangganya status janda muda, hingga minimnya kesadaran dalam menjaga keharmonisan rumah tangga menjadi perhatian serius. Banyak wanita karir merasa mandiri secara finansial sehingga menganggap ringan perceraian. Padahal, dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak mereka.

Hikmah dari ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan pernikahan agar tetap harmonis. Setiap pelanggaran hukum Allah akan membawa konsekuensi buruk. Islam mendorong umatnya untuk memelihara keluarga dan menghindari fitnah besar seperti perselingkuhan dan perceraian.

Na’uudzu billah min dzaalik.

Semoga kita mampu menjaga keluarga dalam keberkahan dan keridhaan Allah.

 

 

Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Keajaiban Sepertiga Malam Terakhir: Ketika Rahmat Ilahi Menyapa Bumi
Serikat Pekerja Datangi Polres Mesuji: Ada Apa dengan PT Prima Alumga?
Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:19 WIB

Keajaiban Sepertiga Malam Terakhir: Ketika Rahmat Ilahi Menyapa Bumi

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:30 WIB

Serikat Pekerja Datangi Polres Mesuji: Ada Apa dengan PT Prima Alumga?

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:28 WIB

9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !

Berita Terbaru

Artikel

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:34 WIB

Artikel

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:25 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Feb 2025 - 13:57 WIB