Oleh : Abu Mahdi Ibn Ibrahim
SUARA UTAMA, Surat Al-Baqarah ayat 226 menjadi ayat pertama dalam Al-Qur’an yang menyebut kata nisa (perempuan):
لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi orang yang meng-īlā’ isterinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Īlā’ merujuk pada sumpah suami untuk tidak mencampuri istrinya. Hal ini menyebabkan penderitaan bagi istri karena berada dalam ketidakpastian. Islam menegaskan bahwa setelah empat bulan, suami harus memutuskan untuk kembali kepada istri atau menceraikannya.
Masalah ini diangkat pertama kali dalam konteks perempuan karena menyangkut isu mendasar dan serius: hubungan suami-istri, yang sering kali dianggap tabu untuk dibahas di ruang publik. Padahal, pengabaian masalah ini dapat memicu perselingkuhan, perzinahan, hingga perceraian.
Hikmah dari Aturan Islam
Al-Qur’an menetapkan batas maksimal ketahanan perempuan untuk tidak melakukan aktivitas seksual selama empat bulan. Sayyidina Umar bin Khattab menerapkannya dalam kebijakan menggilir tentara Muslim agar tidak berada di medan perang lebih dari empat bulan, mengingat kebutuhan keluarga mereka.
Aturan ini mencerminkan perhatian Islam terhadap keharmonisan rumah tangga. Hubungan suami-istri yang sehat merupakan fondasi keluarga yang kuat. Jika diabaikan, dampaknya meluas hingga pola asuh anak-anak yang terpengaruh perceraian atau kehidupan single parent.
Fenomena Sosial Modern
Fenomena seperti tingginya angka perceraian, bangganya status janda muda, hingga minimnya kesadaran dalam menjaga keharmonisan rumah tangga menjadi perhatian serius. Banyak wanita karir merasa mandiri secara finansial sehingga menganggap ringan perceraian. Padahal, dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak mereka.
Hikmah dari ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan pernikahan agar tetap harmonis. Setiap pelanggaran hukum Allah akan membawa konsekuensi buruk. Islam mendorong umatnya untuk memelihara keluarga dan menghindari fitnah besar seperti perselingkuhan dan perceraian.
Na’uudzu billah min dzaalik.
Semoga kita mampu menjaga keluarga dalam keberkahan dan keridhaan Allah.
Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Editor : Redaksi Suara Utama