SUARA UTAMA, Riau – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham yang turun ke Riau didampingi pihak kepolisian yang lansung mendatangi Toko Buku Syahbil dan Distributor Alqur’an yang juga sebagai kantor Komunitas Riau Mengaji yang beralamatkan, Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, informasi dilapangan Toko Syahbil dan Distributor Alqur’an tersebut dimiliki oleh Firdaus salah satu anggota DPRD Kampar terpilih 2024 – 2029 dari partai Nasdem, Selasa (12/11/2024)
“Iya benar diduga terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dibidang percetakan Alqur’an,” ungkap Budi Hadi, tim PPNS Kemenkumham saat konfrensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media yang meliput juga menanyakan terkait adanya temuan – temuan bukti di Toko Buku Syahbil dan Distributor Alqur’an, pihak PPNS Kemenkumham mengatakan akan mendalami serta melakukan penyidikan dulu.
“Inikan masalah penyidikan, ini masih tertutup dan kita masih memperdalam karena kita masih dalam proses, mohon maaf bukan kita enggak mau tapi maaf masih dalam proses,” pungkas Juju yang juga tim penyidik mengakhiri wawancara sambil berlalu.
Kehadiran tim PPNS Kemenkumham pusat menimbulkan dugaan dan spekulasi dari masyarakat, sedangkan dari pemilik Toko Syahbil dan Distributor Alqur’an atau dari ketua Komunitas Riau Mengaji hingga saat berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Joell
Sumber Berita : SUARA UTAMA