Ada Apa Kantor Komunitas Riau Mengaji Mendadak Didatangi Tim Kemenkumham RI Dan Polisi.

- Writer

Selasa, 12 November 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Riau – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham yang turun ke Riau didampingi pihak kepolisian yang lansung mendatangi Toko Buku Syahbil dan Distributor Alqur’an yang juga sebagai kantor Komunitas Riau Mengaji yang beralamatkan, Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, informasi dilapangan Toko Syahbil dan Distributor Alqur’an tersebut dimiliki oleh Firdaus salah satu anggota DPRD Kampar terpilih 2024 – 2029 dari partai Nasdem, Selasa (12/11/2024)

Screenshot 20241112 212617 Gallery Ada Apa Kantor Komunitas Riau Mengaji Mendadak Didatangi Tim Kemenkumham RI Dan Polisi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

“Iya benar diduga terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dibidang percetakan Alqur’an,” ungkap Budi Hadi, tim PPNS Kemenkumham saat konfrensi pers.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ada Apa Kantor Komunitas Riau Mengaji Mendadak Didatangi Tim Kemenkumham RI Dan Polisi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media yang meliput juga menanyakan terkait adanya temuan – temuan bukti di Toko Buku Syahbil dan Distributor Alqur’an, pihak PPNS Kemenkumham mengatakan akan mendalami serta melakukan penyidikan dulu.

BACA JUGA :  Penuh Semangat, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Parahikma Indonesia ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan Bacakan Ikrar Pemuda Pada Aksi Bela Palestina Di Halaman Kampus
Screenshot 20241112 212847 Video Player Ada Apa Kantor Komunitas Riau Mengaji Mendadak Didatangi Tim Kemenkumham RI Dan Polisi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

“Inikan masalah penyidikan, ini masih tertutup dan kita masih memperdalam karena kita masih dalam proses, mohon maaf bukan kita enggak mau tapi maaf masih dalam proses,” pungkas Juju yang juga tim penyidik mengakhiri wawancara sambil berlalu.

 

Kehadiran tim PPNS Kemenkumham pusat menimbulkan dugaan dan spekulasi dari masyarakat, sedangkan dari pemilik Toko Syahbil dan Distributor Alqur’an atau dari ketua Komunitas Riau Mengaji hingga saat berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai
Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional
Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Berita ini 588 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIB

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB