SUARA UTAMA,Merangin – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Merangin yang sebelumnya masuk dalam gerbong mutasi personel Polda Jambi pada 15 September 2026 lalu, hingga kini belum dilaksanakan.
Dalam mutasi tersebut, AKP Evi Koto yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Merangin dimutasi sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Posisi Kasatreskrim Polres Merangin selanjutnya akan diisi oleh Iptu Dimas, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit di Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sertijab sejatinya segera dilaksanakan. Namun, proses tersebut ditunda menyusul adanya sejumlah perkara yang masih menjadi perhatian dan atensi Polres Merangin, termasuk kasus dugaan pembunuhan berencana di Kecamatan Tabir yang masih dalam proses pengembangan oleh Satreskrim Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah membenarkan bahwa sertijab Kasatreskrim hingga saat ini belum dilaksanakan. Menurutnya, penundaan tersebut berkaitan dengan masih berlangsungnya proses pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi atensi kepolisian maupun perhatian masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, sertijab Kasatreskrim belum kita laksanakan karena ada sejumlah pengungkapan kasus yang menjadi atensi Polres Merangin, termasuk kasus pembunuhan berencana yang masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Merangin,” ungkap AKBP Kiki Firmansyah, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, penundaan sertijab bukan berarti Polres Merangin mengabaikan Surat Telegram (ST) Kapolda Jambi. Penundaan dilakukan semata-mata karena Satreskrim masih memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan sejumlah perkara dan pelaksanaan Operasi Jaran.
“Saya kira sertijab Kasatreskrim Polres Merangin akan tetap dilakukan. ST Kapolda Jambi Nomor ST/699/IX/KEP/2026 juga sudah ada. Selain sebagai kebutuhan organisasi, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier anggota Polri. Namun, karena masih ada pengungkapan kasus dan sejumlah perkara yang menjadi atensi masyarakat, maka sertijab untuk sementara kita tangguhkan. Ini bukan berarti gagal sertijab,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di Polda Jambi terkait penundaan sertijab tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi terkait belum dilaksanakannya sertijab Kasatreskrim. Saat ini Satreskrim masih memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan pengungkapan kasus, termasuk hasil Operasi Jaran. Jika semuanya sudah tuntas, tentunya sertijab akan segera kita laksanakan,” tegasnya.
AKBP Kiki juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait mutasi Kasatreskrim Polres Merangin. Ia memastikan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan karier personel Polri, bukan karena adanya persoalan atau perkara yang menjerat pejabat yang bersangkutan.
“Semoga penjelasan kami ini dapat menjawab pertanyaan di tengah masyarakat. Mutasi Kasatreskrim Polres Merangin baik-baik saja. Dalam ST yang dikeluarkan Polda Jambi, Kasatreskrim dimutasi menjadi Panit di Ditresnarkoba Polda Jambi dan bukan dalam rangka pemeriksaan. Artinya, mutasi tersebut merupakan mutasi normal dalam rangka kebutuhan organisasi dan pembinaan karier,” pungkasnya. (Ady Lubis)











