SUARA UTAMA – Ternate. Balai Pelatihan dan Penyuluhan Hukum (Bapelkum) Bitung meminta 34 alumni pelatihan hukum yang mengikuti program sepanjang 2025–2026 untuk mengisi kuesioner evaluasi secara jujur.
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, menegaskan transparansi jawaban menjadi kunci perbaikan kualitas modul, tenaga pengajar, dan fasilitas pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap para peserta mengisi kuesioner dengan jujur, agar setiap kekurangan yang ada dapat segera kami perbaiki,” kata Sudarsono dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Rabu, ( 6/10/2026 ).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapelkum Bitung Sudarsono, ini melibatkan alumni yang mengikuti pelatihan melalui metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) maupun klasikal.
Evaluasi mencakup kinerja penyelenggara, kompetensi pengajar, hingga relevansi materi dengan tugas peserta di instansi masing-masing.
Kepala Seksi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode, menyebut monev ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pelatihan hukum yang diselenggarakan Bapelkum Bitung benar-benar meningkatkan kompetensi peserta.
“Ini bukan basa-basi. Kalau pesertanya tidak jujur, kami tidak punya data akurat untuk memperbaiki,” ujar Abdul Majid.
Dalam kesempatan yang sama, Sudarsono memaparkan transformasi dan perluasan peran Bapelkum Bitung dalam menyelenggarakan pelatihan hukum yang kini terbuka tidak hanya bagi internal Kementerian Hukum, tetapi juga bagi instansi dan profesi lain di luar lingkup kementerian.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Malut, Muh. Kasim Umasangadji, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Maluku Utara, serta Ketua Tim SDM Malut, Mahany.
Rangkaian acara ditutup dengan wawancara mendalam bersama lima perwakilan alumni untuk menggali masukan kualitatif.
Seluruh masukan dan saran yang diperoleh akan ditindaklanjuti Bapelkum Bitung sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu pelatihan, sekaligus memperkuat posisi lembaga tersebut sebagai pusat pelatihan hukum yang kredibel dan berorientasi pada hasil.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











