Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

- Publisher

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin— Keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari masyarakat Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, yang menilai pemerintah masih belum menunjukkan perhatian serius terhadap kondisi akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Tebal, Roni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ruas jalan provinsi dari arah Pulau Rengas menuju Jangkat yang menurutnya saat ini di sejumlah titik mulai dipenuhi semak belukar di sisi kiri dan kanan jalan.

Kondisi tersebut, kata Roni, bukan sekadar persoalan estetika. Semak yang menjalar hingga ke badan jalan dinilai dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan persoalan jalan ini. Pemerintah jangan hanya melihat pembangunan dari pusat kota. Masyarakat di pelosok juga membutuhkan perhatian,” ujar Roni kepada media. Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses jalan yang layak karena ruas tersebut bukan hanya digunakan untuk kepentingan mobilitas warga, tetapi juga menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Roni bahkan menyebut dirinya telah berupaya menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah pihak. Ia mengaku telah menghubungi Bupati Merangin melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan anggota DPRD Kabupaten Merangin dari daerah pemilihan (Dapil) 4, Hasren. Menurut Roni, pihak legislatif kabupaten menyampaikan bahwa karena ruas tersebut merupakan jalan provinsi, maka kewenangan utama penanganannya berada pada Pemerintah Provinsi Jambi.

Hasren, menurut Roni, juga berjanji akan menyampaikan atau mengusulkan persoalan tersebut kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Keluhan masyarakat tersebut patut menjadi perhatian serius. Sebab, secara dokumen pemerintah, Simpang Pulau Rengas–Jangkat memang merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi. Bahkan, dokumen Proyek Strategis Provinsi Jambi mencantumkan ruas tersebut sebagai salah satu proyek yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Artinya, ketika masyarakat mempertanyakan kondisi ruas tersebut, persoalannya bukan semata-mata meminta pemerintah melakukan pekerjaan kecil di pinggir jalan.

Yang dipertanyakan adalah sejauh mana negara hadir merawat infrastruktur yang menjadi kewenangannya.

Ironisnya, persoalan jalan di kawasan Jangkat bukanlah isu baru. Pada 2014, ketika masih menjabat Bupati Merangin, Al Haris pernah menyoroti pentingnya perbaikan jalan untuk memperlancar arus orang dan hasil produksi pertanian masyarakat Jangkat. Saat itu Jangkat disebut sebagai salah satu sentra hortikultura yang menghasilkan kentang, cabai, kol dan berbagai komoditas sayuran.

Dengan demikian, keluhan masyarakat hari ini sesungguhnya menyentuh persoalan yang sangat mendasar: jalan adalah bagian dari denyut nadi ekonomi masyarakat.

Jalan rusak, jalan menyempit akibat semak, atau jalan yang minim pemeliharaan pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap keselamatan, waktu tempuh, biaya transportasi hingga kelancaran distribusi hasil pertanian.

Al Haris bukan sosok yang asing dengan wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi mencatat bahwa Al Haris merupakan putra Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, dan sebelumnya pernah menjabat Bupati Merangin selama dua periode sebelum menjadi Gubernur Jambi.

Karena itu, masyarakat tentu memiliki ekspektasi lebih besar agar seorang kepala daerah yang memiliki kedekatan historis dengan wilayah Merangin dapat memahami secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana

Bahkan, persoalan ruas Pulau Rengas menuju kawasan Jangkat bukan sesuatu yang sepenuhnya baru bagi Al Haris.

Pada September 2021, Al Haris pernah turun langsung meninjau perbaikan jalan provinsi di kawasan Pulau Rengas–Muara Siau yang merupakan jalur penghubung menuju Jangkat. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kualitas infrastruktur harus diperhatikan agar masyarakat tidak terus mengeluhkan persoalan jalan.

Jika dahulu pemerintah bisa turun langsung melihat kondisi jalan, mengapa masyarakat hari ini masih harus berulang kali berteriak agar persoalan pemeliharaan jalan diperhatikan?

Jangan sampai masyarakat merasa bahwa perhatian pemerintah hanya terasa ketika ada pembangunan besar atau ketika kepentingan politik sedang membutuhkan dukungan rakyat.

“Jangan Hanya Datang Saat Butuh Suara”

Ia menilai pemerintah dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi seolah-olah kurang peka terhadap keluhan masyarakat pelosok.

Menurutnya, masyarakat bukan meminta sesuatu untuk kepentingan pribadi.

Mereka hanya meminta pemerintah menjalankan kewajibannya dalam memastikan fasilitas publik, terutama jalan, dapat digunakan secara aman dan layak.

“Giliran mau mencari suara, sibuk mencari rakyat sampai ke pelosok. Tapi setelah duduk, masyarakat seperti tidak didengar. Ini bukan kepentingan pribadi. Ini kepentingan orang banyak,” tegas Roni.

Pernyataan tersebut tentu menjadi kritik yang patut dijawab pemerintah dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan janji yang panjang. Mereka membutuhkan jalan yang bisa dilewati dengan aman.

Menariknya, persoalan ini semakin penting karena dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi Jambi TA 2026, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa penanganan jalan provinsi akan menjadi perhatian pemerintah.

Dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi, Al Haris menyebut ruas Simpang Pulau Rengas–Jangkat serta beberapa ruas lainnya akan menjadi bagian dari penanganan berupa pemeliharaan pada 2026.

BACA JUGA :  Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Pernyataan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan bahwa persoalan yang dikeluhkan masyarakat di lapangan benar-benar ditindaklanjuti.

Sebab, anggaran dan kewenangan tanpa pengawasan serta pelaksanaan di lapangan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas

Masyarakat tidak bisa menikmati dokumen perencanaan. Masyarakat menikmati hasil pembangunan yang benar-benar terlihat dan dirasakan.

Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, sudah semestinya merespons keluhan masyarakat Sungai Tebal dan pengguna jalan Pulau Rengas–Jangkat secara terbuka.

Jika memang kewenangan berada pada provinsi, maka masyarakat berhak mengetahui:

Kapan jalan tersebut akan ditangani?

Kapan semak belukar di sepanjang ruas jalan akan dibersihkan?

Bagaimana rencana pemeliharaan jalur tersebut?

Dan yang paling penting:

Apakah pemerintah benar-benar turun melihat kondisi jalan sebagaimana yang dirasakan masyarakat setiap hari?

Jangan sampai masyarakat di pelosok hanya menjadi angka dalam laporan pembangunan.

Mereka adalah warga negara yang membayar pajak, menghasilkan komoditas pertanian, menggerakkan roda ekonomi dan memilih pemimpinnya.

Karena itu, kritik masyarakat terhadap pemerintah bukanlah bentuk kebencian. Kritik tersebut justru harus dilihat sebagai alarm agar pemerintah tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan rakyat di lapangan.

Bagi Gubernur Jambi Al Haris, yang memiliki akar dari Kabupaten Merangin dan pernah memimpin daerah tersebut, persoalan ini semestinya menjadi perhatian khusus.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak menilai pemerintah dari seberapa banyak janji pembangunan yang disampaikan, tetapi dari seberapa nyata jalan, jembatan dan fasilitas publik yang mereka gunakan setiap hari benar-benar diperhatikan. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/