Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Identitas KTP Dicatut, Korban Rugi Jutaan Rupiah

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Wartawan ilustrasi modus penipuan penyewaan villa

Dok. Wartawan ilustrasi modus penipuan penyewaan villa

SUARA UTAMA, KAB. Bandung – 13 Agustus 2026 Modus penipuan berkedok penyewaan vila online kembali memakan korban. Kali ini, sebuah akun Instagram @lunaravilla_bandung yang diduga dikelola oleh salah satu warga Bandung melakukan tindakan penipuan terhadap seorang konsumen asal Tangerang bernama Anisa.

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula saat korban, Anisa yang merupakan warga Tangerang, memesan tiga unit vila untuk acara keluarga di kawasan Ciwidey melalui akun Instagram @lunaravilla_bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 10 Agustus 2026, korban telah melakukan pembayaran lunas sebesar Rp2.350.000 melalui aplikasi Flip ke rekening atas nama Eko Wijanarko (Bank MNC).

BACA JUGA :  Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Dok. Wartawan bukti transfer korban

​Namun, alih-alih mendapatkan akses vila, pihak pengelola justru meminta “deposit tambahan” sebesar Rp2.000.001 sebagai syarat penerbitan kode booking. Ketika korban menolak dan meminta pengembalian dana (refund), komunikasi diputus secara sepihak oleh pelaku, dan akun korban diblokir.

Upaya Klarifikasi

Pada 11 Agustus 2026, jurnalis Suara Utama melayangkan surat peringatan kepada pihak pengelola villa. Alih-alih merespons, kontak WhatsApp jurnalis justru diblokir dan akun Instagram @lunaravilla_bandung mendadak hilang. Sesuai isi surat konfirmasi, batas waktu 2 x 24 jam telah diberikan sebelum temuan ini diteruskan ke tahap selanjutnya.

​Pencatutan Identitas dan Klarifikasi

​Dalam upaya meyakinkan korban, pelaku sempat mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Heru sebagai jaminan.

BACA JUGA :  Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini

​Terkait hal tersebut, pada 13 Agustus 2026, Bapak Heru yang berada di Bandung bersama Jurnalis Suara Utama Kab. Bandung telah memberikan klarifikasi resmi bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional akun tersebut dan KTP yang beredar adalah hasil pencatutan ilegal.

​Di sisi lain, pihak korban, Anisa, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui akun Thread pribadinya atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam proses penyebaran informasi terkait kasus ini.

Dok. Wartawan keterangan klarifikasi pada akun thread @anisardina 12 agustus 2026

Langkah Hukum
​Kasus dugaan penipuan ini dinilai telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum serius, di antaranya:
​Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
​Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Identitas/Dokumen.
​UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi online, terutama untuk penyewaan properti, dan memastikan kredibilitas akun penyedia layanan sebelum melakukan pembayaran, semoga sengan diterbitkannya berita ini pihak berwenang dari tim Cyber Polri dapat membantu proses pelacakan dan kamipun akan berupaya mengirimkan konfirmasi surat pelaporan resmi dalam waktu dekat agar pelaku segera ditemukan agar tak ada korban berikutnya

Penulis : Rochama Sidiq

Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama

Berita Terkait

Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh
Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:59 WIB

Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/