LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, masih ditemukan adanya aktivitas penambangan emas yang diduga berlangsung di wilayah tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh media ini, sejumlah warga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Ngadri.

“Iya bang, itu punya Ngadri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana.

“Kami sangat prihatin karena hingga saat ini masih banyak aktivitas PETI yang diduga terus beroperasi tanpa mengindahkan dampak terhadap lingkungan. Kerusakan alam akibat aktivitas penambangan ilegal dapat memicu berbagai bencana, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga longsor. Kesadaran semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Larisman Sinaga.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat LSM HAM Kabupaten Merangin akan menyampaikan surat kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius agar ada langkah nyata dalam penanganannya,” tegasnya.

Selain itu, Larisman juga meminta aparat kepolisian, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar ketentuan hukum.

“Kami meminta Polres Merangin dan Polda Jambi turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil agar praktik PETI yang semakin marak di Kabupaten Merangin dapat dihentikan,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi atau tanggapan dari pihak yang disebutkan dalam informasi warga maupun dari aparat berwenang terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp