Lamban Tangani Kasus Kapal Halsel Expres, Ini Komitmen GPM Halmahera Selatan

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 08:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus Kapal Halsel Ekspres yang telah lama menyita perhatian publik.

Dalam pernyataannya pada media ini (26/sept). GPM Halsel menegaskan agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil dan jika perlu menahan mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Halmahera Selatan periode 2007-2008 sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan tahun 2016-2019, Soadri Ingra Tubun.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Komitmen Pengabdian dan Pembinaan Warga Binaan

Menurut DPC GPM Halsel , Soadri merupakan saksi kunci yang mengetahui secara rinci proses pengelolaan dan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus Kapal Halsel Expres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kacamata hukum, tidak mungkin seseorang yang pernah menduduki posisi strategis seperti beliau tetapi tidak mengetahui persoalan ini. APH harus berani memanggil dan jika perlu menahan beliau untuk mempercepat proses hukum,” tegas Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli saat di konfirmasi

Harmain menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi.

“Adagium hukum Fiat justitia, ruat caelum” bahwa hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Tidak boleh ada intervensi, tekanan, atau kompromi yang menghambat proses hukum di daerah ini,” ujarnya.

Desakan ini muncul sebagai respons atas lambannya penanganan kasus yang dinilai merugikan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi penuh dalam proses penyidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika penegak hukum gagal menjalankan tugasnya, kami akan terus mengawal dan mengadvokasi kasus ini sampai tuntas,” tambah Harmain.

Di akhir pernyataan, GPM Halsel menegaskan akan terus menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.

BACA JUGA :  BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : "Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sejauh ini Media masih dalam upaya konfirmasi APH Serta Soadri!

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Merangin Kunjungi Hj Khotimah di Desa Rasau, Dorong Inovasi Olahan Tradisional Berbasis Ikan

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/