Kepala Desa Sumber Poh Menghimbau Untuk Mematuhi Aturan Serta Undang Undang Pemanfaatan Sempadan Sungai

- Publisher

Jumat, 12 September 2025 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Pembangunan Jembatan Serta sebuah bangunan milik kepala desa sumber Poh kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo telah berproses sesuai regulasi. Yang mana, untuk mendirikan bangunan di sempadan sungai harus mempunyai izin resmi dari Sumber Daya Air (SDA) provinsi Jawa Timur. 12/09/2025.

Kepala desa Sumber Poh “Subur” mengurus nya, agar dapat memberikan contoh bagi warganya ketika memanfaatkan tanah milik negara. Dikarenakan jika tidak mendapatkan izin dari pihak pihak terkait maka dapat di kenakan sanksi sesuai aturan dan undang-undang.

Membangun di pinggir sungai dikenakan saksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Tertuang pula dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 yang mengatur batas sempadan sungai.

BACA JUGA : 

Kepala Desa Sumber Poh kecamatan maron “Subur” Menegaskan bahwa ia telah mengurus izin ke SDA provinsi Jawa Timur untuk memanfaatkan tanah milik negara (sempadan sungai) sesuai regulasi yang ada. “Izin untuk pemanfaatan sempadan sungai telah saya urus dan sedang berproses sesuai regulasi. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Lebih lanjut kepala Desa Sumber Poh mengajak warganya untuk mematuhi aturan dan undang-undang pemanfaatan sempadan sungai. “Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga saya, mari kita patuhi aturan dan undang-undang pemanfaatan tanah milik negara khususnya sempadan sungai. jika sudah mendapatkan izin, mau usaha apapun kita akan tenang dan tidak merugikan negara. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/