Yulianto Kiswocahyono Ingatkan Risiko Jika Penerimaan Pajak 2026 Tak Capai Target

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, mengkritisi alokasi anggaran dan risiko penerimaan pajak 2026.

Yulianto Kiswocahyono, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, mengkritisi alokasi anggaran dan risiko penerimaan pajak 2026.

SUARA UTAMA – Jakarta, 6 September 2025 – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026, atau tumbuh 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kalangan dunia usaha menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan tekanan apabila tidak didukung strategi yang realistis.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan target ambisius tersebut. Menurutnya, apabila penerimaan pajak tidak tercapai sementara belanja negara tetap dijalankan sesuai rencana, akan timbul persoalan pembiayaan.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: kalau target penerimaan tidak terpenuhi, kekurangannya ditutup dari mana? Apakah melalui utang baru atau pemangkasan belanja negara? Keduanya sama-sama berisiko, terutama di tahun anggaran akhir periode pemerintahan yang penuh proyek strategis,” ujar Yulianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risiko terhadap Daya Beli dan Konsumsi Nasional

Yulianto menekankan, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional harus dijaga stabilitasnya. Pemangkasan belanja negara atau kenaikan pajak daerah tanpa perencanaan matang dapat langsung menekan daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran

Ia mencontohkan pengurangan transfer ke daerah yang mendorong sejumlah pemerintah kabupaten menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti di Pati dan Bone. Kebijakan semacam ini, menurutnya, justru bisa menurunkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja, sehingga kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi.

Alokasi Anggaran Dipertanyakan

Yulianto juga mengkritisi alokasi belanja Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, belanja sebesar itu lebih baik diarahkan untuk sektor kesehatan, pendidikan vokasi, dan penguatan produktivitas tenaga kerja.

BACA JUGA :  CV. RA NA MAS Diduga Kerjakan Bronjong Asal Asalan, BPBD Kabupaten Probolinggo Akan Bersurat ke Inspektorat 

“Jangan sampai belanja negara hanya terkesan memenuhi janji politik jangka pendek, tetapi tidak memberi dampak jangka panjang pada daya saing ekonomi. Evaluasi ulang belanja negara penting agar benar-benar pro rakyat,” tegasnya.

Perlunya Strategi Pajak yang Realistis

Yulianto juga menekankan bahwa target penerimaan pajak harus disertai strategi yang jelas, seperti ekstensifikasi berbasis digital, perbaikan kepatuhan wajib pajak, serta penyederhanaan birokrasi perpajakan. Tanpa langkah-langkah konkret ini, target hanya akan menimbulkan beban psikologis bagi dunia usaha.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru