Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Ngaol, Nama Kades Riki Zulfahmi Ikut Terseret

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SURA UTAMA,Merangin – Warga Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, dikejutkan dengan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan excavator di tengah pemukiman. Lebih parah lagi, alat berat yang mengobrak-abrik Sungai Tabir itu diduga kuat milik Kepala Desa Ngaol, Riki Zulfahmi.

Pantauan media di lokasi menemukan dua unit excavator merek Sumitomo dan Sany bekerja bebas mengeruk tanah tanpa rasa takut, seakan kebal hukum. Warga geram, sebab bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi contoh buruk justru datang dari pemimpin desa mereka sendiri.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

“Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah ikut merusak dengan tambang ilegal. Ini sangat memalukan,” ungkap salah seorang warga kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Riki Zulfahmi sebelumnya telah menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat dalam praktik PETI. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan keterlibatannya sebagai pemain utama.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin pun angkat suara, menuding lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab PETI di Ngaol terus tumbuh subur. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat.

“Kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan, jelas ada beking. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Mereka mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Bupati Merangin untuk turun tangan menghentikan PETI di Desa Ngaol dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk kades jika terbukti.

“Kalau benar Kades Riki Zulfahmi ikut bermain, maka Bupati wajib memberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan perusak lingkungan sekaligus pengkhianat jabatan,” tambahnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Family Gathering Penuh Keakraban di Muara Karing
Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar
Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang
Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pererat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Family Gathering Penuh Keakraban di Muara Karing

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:08 WIB

Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand