Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Ngaol, Nama Kades Riki Zulfahmi Ikut Terseret

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SURA UTAMA,Merangin – Warga Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, dikejutkan dengan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan excavator di tengah pemukiman. Lebih parah lagi, alat berat yang mengobrak-abrik Sungai Tabir itu diduga kuat milik Kepala Desa Ngaol, Riki Zulfahmi.

Pantauan media di lokasi menemukan dua unit excavator merek Sumitomo dan Sany bekerja bebas mengeruk tanah tanpa rasa takut, seakan kebal hukum. Warga geram, sebab bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi contoh buruk justru datang dari pemimpin desa mereka sendiri.

BACA JUGA :  Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

“Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah ikut merusak dengan tambang ilegal. Ini sangat memalukan,” ungkap salah seorang warga kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Riki Zulfahmi sebelumnya telah menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat dalam praktik PETI. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan keterlibatannya sebagai pemain utama.

BACA JUGA :  Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Dikaruniai Anak Perempuan Bernama Zahwa Qarira Nazhira

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin pun angkat suara, menuding lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab PETI di Ngaol terus tumbuh subur. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat.

“Kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan, jelas ada beking. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Dompeng Milik Ta'at Dekat Pesantren Dhuafa Bangko Resahkan Warga

Mereka mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Bupati Merangin untuk turun tangan menghentikan PETI di Desa Ngaol dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk kades jika terbukti.

“Kalau benar Kades Riki Zulfahmi ikut bermain, maka Bupati wajib memberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan perusak lingkungan sekaligus pengkhianat jabatan,” tambahnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru