Proyek Rehab Ruang Kelas SMP Negeri 42 Merangin Senilai Rp 95 Juta Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 42 Merangin yang menelan anggaran sebesar Rp 95 juta diduga kuat dikerjakan asal-asalan. Hal ini terungkap saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah yang beralamat di Jalan Mesin Tigo, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bangunan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 itu kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, padahal usia bangunan baru seumur jagung. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kerusakan yang seharusnya tidak terjadi pada bangunan baru. Beberapa bagian dinding mengalami kerontokan keramik, tampak pekerjaan yang belum tuntas seperti tidak adanya tralis pintu dan jendela, lampu tidak dipasang, serta pintu yang belum dicat. Selain itu, kusen yang seharusnya diganti malah hanya dicat ulang, dan daun jendela lama tetap digunakan.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-81 RI, Bapelkum Bitung Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Pelayanan.

Kepala SMP Negeri 42 Merangin, Juni Mariana, saat dikonfirmasi oleh media ini mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hasil pembangunan yang seperti ini. Banyak bagian yang belum selesai atau dikerjakan asal-asalan. Kami berharap pihak terkait bisa turun langsung dan mengkroscek kembali bangunan ini, serta segera membenahi kerusakan yang ada. Sekolah kami tidak memiliki anggaran tambahan untuk memperbaiki sendiri, karena jumlah murid di sini sangat sedikit,” ungkap Juni Mariana.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek rehabilitasi ruang kelas ini termasuk dalam kategori Rehabilitasi Sedang/Berat dan bersumber dari Dana APBDP Kabupaten Merangin dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 95.000.000.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai temuan dan keluhan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/