Camat Tabir Samsul Zaini Keluhkan Anggaran Makan Minum Rapat di Kantor yang Sangat Minim

- Publisher

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini mengeluhkan anggaran kecamatan yang dianggap kecil, khususnya di bagian makan minum rapat kantor sehingga menyulitkan dalam melaksanakan program dan kegiatan karena biaya untuk makan minum rapat di kecamatan tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan rapat.

Dijumpai di ruang kerjanya pada Jum’at (7/3/25) Camat Tabir Samsul Zaini mengatakan jika dengan anggaran makan minum rapat dan lainnya sekitar Rp 80 juta pertahun yang selama ini dikelola oleh Kecamatan dianggap terlalu kecil dan tidak mencukupi.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

“Ya terus terang saja untuk anggaran makan minum rapat kantor di Kecamatan ini sangat kecil sekali, sehingga hal ini membuat kami tidak bisa berbuat banyak, sementara di Kantor kami ini sering mengadakan rapat besar, dan ketika rapat tersebut lewat jam 12 siang tentunya peserta rapat wajib diberikan makan siang, disitu kami sangat berat menanggungnya, karena keterbatasan anggaran akhirnya mau tidak mau ya ngutang dulu di rumah makan,” demikian katanya

Ditambahkannya oleh Camat, selain beban makan minum rapat di kantor dirinya juga mempunyai beban berat ketika menjamu kedatangan tamu-tamu dari Kabupaten dan tamu lainnya yang mengunjungi kantor camat Tabir tersebut.

“Ya anggaran sangat minus sekali, sementara jika ada tamu dari Kabupaten kami wajib menjamunya, disitulah membuat kami pusing, seperti pada tahun kemarin kami kedatangan tamu PJ.Bupati Merangin saja dua kali, mereka dan rombongan kita bawa ke rumah makan, nah untuk menjamu makan minum mereka saja habis Rp. 2 juta lebih kami, nah disitulah kadang kami tidak bisa berbuat banyak terkait dengan anggaran makan minum di kecamatan ini yang sangat minim,” Demikian pungkasnya.

BACA JUGA :  Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/