Teng..! Pengadilan Negeri Bangko Resmi Pilih LBH PK Sebagai Pengurus POSBAKUM TA 2025

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan resmi dipilih oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh Direktur LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, SH yang menganggap kepercayaan tersebut sebagai sebuah kado akhir tahun yang istimewa.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Bangko. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, Selanjutnya kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu.” ujar Dede Riskadinata dalam keterangannya kepada media ini.

BACA JUGA :  Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Informasi yang media ini peroleh PN Bangko menetapkan LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan terpilihnya LBH Prioritas Keadilan, diharapkan masyarakat di kabupaten Merangin dapat semakin mudah mengakses layanan hukum secara gratis.

Dede menambahkan bahwa LBH Prioritas Keadilan telah menyiapkan tim pengacara dan paralegal yang kompeten untuk menjalankan tugas di Posbakum. “Kami akan memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan standar profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa bantuan hukum bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga panggilan untuk menciptakan keadilan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Dinformasikan, Posbakum merupakan program yang diwajibkan oleh undang-undang untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Dalam pelaksanaannya, Posbakum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan di pengadilan.

Penulis : Ade Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Dede Riskadinata SH

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/