Teng..! Pengadilan Negeri Bangko Resmi Pilih LBH PK Sebagai Pengurus POSBAKUM TA 2025

- Writer

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan resmi dipilih oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh Direktur LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, SH yang menganggap kepercayaan tersebut sebagai sebuah kado akhir tahun yang istimewa.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Bangko. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, Selanjutnya kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu.” ujar Dede Riskadinata dalam keterangannya kepada media ini.

Informasi yang media ini peroleh PN Bangko menetapkan LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan terpilihnya LBH Prioritas Keadilan, diharapkan masyarakat di kabupaten Merangin dapat semakin mudah mengakses layanan hukum secara gratis.

Dede menambahkan bahwa LBH Prioritas Keadilan telah menyiapkan tim pengacara dan paralegal yang kompeten untuk menjalankan tugas di Posbakum. “Kami akan memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan standar profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa bantuan hukum bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga panggilan untuk menciptakan keadilan sosial,” tegasnya.

Dinformasikan, Posbakum merupakan program yang diwajibkan oleh undang-undang untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Dalam pelaksanaannya, Posbakum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan di pengadilan.

Penulis : Ade Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Dede Riskadinata SH

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar
Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan
R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran
Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:42 WIB

Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:52 WIB

R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:01 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB