Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Business man standing back during sunrise overlay with cityscape Illustration Generative AI

Business man standing back during sunrise overlay with cityscape Illustration Generative AI

SUARA UTAMA, Tangerang Selatan

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5%, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024, menjadi isu penting yang memengaruhi berbagai pihak. Meskipun kenaikan ini membawa harapan peningkatan daya beli pekerja, namun  dampaknya terhadap sektor usaha, khususnya padat karya seperti tekstil dan manufaktur, cukup signifikan. Lonjakan biaya operasional memaksa perusahaan untuk mempertimbangkan langkah efisiensi, termasuk opsi terakhir seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi pekerja, kondisi ini menuntut kesiapan yang baik  menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang yang penuh pengharapan. Bagaimana langkah langkag  strategis untuk memitigasi dampaknya?

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Kenaikan UMK 2025

  1. Kenaikan Beban Operasional
    Sektor padat karya akan merasakan lonjakan signifikan dalam biaya tenaga kerja. Hal ini berpotensi menurunkan keuntungan perusahaan dan memengaruhi stabilitas bisnisdalam jangka panjang.
  2. Risiko Gelombang PHK
    Untuk menjaga keberlangsungan usaha jangka panjang, perusahaan mungkin perlu memangkas tenaga kerja sebagai upaya efisiensi dan salah satu untuk menekan biaya operasional yang terjadi.
  3. Ketidakpastian yang Memengaruhi Mental Pekerja
    Ancaman PHK dapat memicu stres dan kecemasan di kalangan pekerja, sehingga berdampak negatif pada produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Hal hal yang harus dipersiapkan para pekerja

1. Rencanakan Keuangan Secara Bijak

  • Siapkan dana darurat sebesar 6-12 bulan pengeluaran.
  • Kurangi pengeluaran konsumtif dan cari peluang investasi yang aman.
  • Perbaiki gaya hidup dengan lebih hemat dan cari alternatif sumber penghasilan, seperti pekerjaan sampingan.

2. Adopsi Growth Mindset

  • Lihat tantangan sebagai peluang untuk berkembang.
  • Alih-alih menyalahkan situasi, fokuslah pada upaya mencari solusi dan melihat peluang baru yang ada.
BACA JUGA :  Borok Anggaran DPRD Merangin Terkuak: Dana Makan Minum Pimpinan Capai Ratusan Juta, Mekanisme Diduga Menyimpang

3. Tingkatkan Keterampilan (Upskilling & Reskilling)

  • Ikuti pelatihan di bidang yang relevan dengan kebutuhan pasar, seperti teknologi, pemasaran digital, atau keahlian teknis lainnya secara gratis atau berbayar sesuai minat dan bakat yang dimiliki
  • Keterampilan baru akan meningkatkan peluang pekerja untuk diterima di perusahaan lain.

4. Optimalkan Branding Profesional

  • Buat CV yang menarik dan fokus pada pencapaian nyata.
  • Pelajari teknik wawancara untuk menghadapi rekrutmen dengan percaya diri.
  • Gunakan media sosial seperti LinkedIn untuk membangun personal branding.

5. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

  • Rutin berolahraga, konsumsi makanan sehat, dan istirahat cukup.
  • Gunakan metode relaksasi untuk mengurangi stres, seperti meditasi atau hobi yang menyenangkan.

6. Perluas Jaringan dan Aktif di Komunitas

  • Bergabung dengan komunitas profesional sehingga dapat membuka peluang kerja baru.
  • Manfaatkan forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan  serta  memperluas relasi.

7. Persiapkan Alternatif Karier

  • Mulailah usaha kecil sesuai keahlian, seperti membuka warung, menjual makanan ringan, atau memanfaatkan platform online untuk bisnis jastip.
  • Eksplorasi peluang wirausaha yang dapat memberikan pendapatan tambahan.

Tahun 2025 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi pekerja dan perusahaan. Namun, dengan langkah antisipatif seperti perencanaan keuangan yang matang, pengembangan keterampilan, dan adopsi sikap adaptif, pekerja dapat menghadapi ketidakpastian dengan lebih percaya diri. Setiap tantangan adalah peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Artikel ini menawarkan perspektif baru bagi pekerja dalam menyikapi dampak kenaikan UMK 2025. Strategi di atas dapat menjadi panduan dalam menjaga stabilitas karier dan kesejahteraan di tengah perubahan ekonomi yang dinamis.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru