Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

- Publisher

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama-Gowa.Diseminasi hasil kajian penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) yang merupakan kolaborasi antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dilaksanakan pada Kamis (24/10/2024)

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
FOTO :  Peserta dan narasumber foto bersama. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama)
FOTO : Peserta dan narasumber foto bersama. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama)

Acara ini berlangsung di Romang-Polong, Samata-Gowa, dihadiri oleh berbagai narasumber berkompoten dan dipandu langsung oleh Suriyadi, S.H., M.H. yang juga merupakan sekertaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar. Dalam acara tersebut turut hadir para wakil rektor UIN Alauddin Makassar dan beberapa peserta undangan yang juga turut hadir

BACA JUGA :  Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
FOTO : Penberian cenderamata kepada narasumber.Dok (AbdiWijaya-Suara Utama)
FOTO : Penberian cenderamata kepada narasumber.Dok (AbdiWijaya-Suara Utama)

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof.H.hamdan Juhannis, M.A., Ph.D.. dalam sambutannya mengatakan bertransaksi secara syariah sudah lama dilakukan semenjak tahun 2008 sampai saat ini, 2024. ” Lebih lanjut rektor mengatakan betapa pentingnya diseminasi yaitu untuk mensosialisasikan produk fatwa DSN MUI sebagai pedoman dalam bertransaki secara syariah, Ujarnya”

.

Penulis : Dr. Abdi Wijaya,M.Ag

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/