Beredar Polemik Camat Tabir Sukses Intervensi Lurah dalam Mengondisikan Ormas Pelaksana

- Publisher

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini

Foto: Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini

SUARA UTAMA, Merangin — Baru terhitung bulan kepeminpinan Samsul Zaini sebagai Camat Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, namun berbagai polemik tak henti-hentinya menerpa kinerja beberapa pegawai Kecamatan tersebut, baik dari Camat, Sekcam, Kasi dan Lurah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapatkan informasi jika selain bermasalah dengan para Lurah di Kecamatan Tabir, tidak luput juga, hubungan dengan staf di lingkungan kantor Camat Tabir sendiri kurang harmonis.

Intervensi Samsul Zaini sebagai Camat terbukti dengan sesuai dengan pengakuan Lurah Mampun (Sapuan), dikutip dari media Kompas1. Net (21-09-2024).

“Pihak Kecamatan jugalah, kami Lurah ni juga bisa apa…?, kami ini biar dia juga tau (red : Oknum Kecamatan), biar tahun besok jangan intervensi lagi kami Lurah, itu maksud saya.!,” paparnya .

“Kami juga tidak dapat kuku, masalahnya SK-nya (red : SK. Penetapan Swakelola) dia yang menetapkan, kecamatan,” terang Sapuan dengan raut wajah pasrah.

Terkait dengan adanya Camat yang Intervensi Lurah dalam Mengondikasikan Ormas Pelaksana tersebut secara terang-terangan di sampaikan oleh salah satu Ormas Pelaksana di Kabupaten Merangin yakni Heru Jr.

Menurutnya, Disaat Lurah menaikkan Nota Dinas ke Camat, Samsul Zaini ngotot berargumen, ditetapkan sesuai ketentuan Pengguna Anggaran (PA).

BACA JUGA :  PKK dan Pemdes Rasau Dinilai Abai Pendampingan UMKM, Baru Datang Saat Usaha Berkembang

Tapi sebaliknya disaat timbul masalah Samsul Zaini berkelit dan berkata hanya selaku Pengguna Anggaran, segala sesuatunya sudah diserahkan kepada Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dan kelurahan memang dibawah Pembinaan dan Pengawasan Camat, dan Ormas yang meneken kontrak ada “andil” Camat.

“Para Garong yang merugikan keuangan daerah, memang layak diberantas, Diantara “kesuksesan” Camat dalam menentukan Ormas pelaksana seperti dikelurahan Mampun, Lihat saja hasil kerja Pembuatan Jalan Setapak, Pembuatan Drainase, Pembuatan Lampu Jalan. Untuk jalan setapak yang sudah hancur dan berserakan batunya, Lampu jalan yang dari awal pasang tidak pernah menyala, Begitu juga dikelurahan Pasar Rantau Panjang perihal Jalan setapak dan Drainase, adalagi Sumur Bor dikelurahan Pasar Baru yang airnya keruh, dan rata-rata sukses dikeluhkan warga,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Ditambahkannya oleh Heru, menurutnya, Atas prestasi kepeminpinan Samsul Zaini sebagai Camat, selain bermasalah dengan para Lurah di Kecamatan Tabir, tidak luput juga, hubungan dengan staf di lingkungan kantor Camat Tabir sendiri.

“Dengan adanya hubungan yang tidak harmonis antara Camat dan bawahan, berakibat bawahan merasa enggan berlama-lama di kantor, Polemik ini tentu bermuara kepada pelayanan publikpublik,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 1,092 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/