Untuk Eksekusi Peternakan Babi di Tambang Baru, Satpol PP Merangin Menunggu Laporan Tertulis dari Pemdes

- Publisher

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin — Usai mendapat keluhan adanya bau dari kandang babi yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin mendatangi kantor Desa Tambang Baru untuk bertemu dengan pejabat pemerintahan Desa dan memastikan adanya beberapa informasi yang berkembang di kalangan masyarakat terkait dengan bisnis usaha ternak Babi milik ‘SH’ yang berada di tengah-tengah pemukiman warga dan disinyalir tak memiliki izin. Senin (21/10/24).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, pada Senin (21/10/24) terlihat beberapa petinggi Pol PP Merangin diantaranya Kabid dan jajarannya mendatangi kantor Desa Tambang baru dengan membawa surat tugas dan bertemu dengan Kades serta beberapa pegawai desa setempat.

Dikatakannya oleh Kasat Pol PP Sayuti melalui Kepala Bidang Satuan Pol PP Merangin, bahwa maksud kedatangan dirinya bersama beberapa anggota lainnya adalah guna berkordinasi dengan pihak pemerintahan Desa terkait dengan adanya peternakan Babi di Desa Tambang baru tersebut yang diduga tak berizin.

”Ya atas perintah dari pimpinan, kita dari Satpol PP Merangin hari ini sengaja mendatangi kantor desa Tambang baru untuk Berkodinasi dengan pihak pemdes terkait dengan adanya informasi peternakan Babi di desa ini yang diduga tak memiliki izin usaha dan juga informasi nya banyak warga dilingkungan kandang Babi tersebut yang komplain, untuk itu kami meminta kepada pihak Desa jika memang demikian adanya kita masih menunggu surat laporan tertulis dari pihak pemerintah desa sebagai dasar hukum kami mengambil tindakan,” Demikian katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala desa Tambang Baru M. Arsad mengatakan jika pada beberapa hari yang lalu dirinya sudah melakukan pengecekan ke lokasi Kandang Babi milik SH tersebut dan menurutnya belum menerima laporan warga secara resmi.

“Ya pada beberapa hari yang lalu saya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang Babi tersebut, dan saya juga sudah meninjau ke lokasi, ya kalau penilaian saya untuk limbahnya saya anggap tidak bermasalah, dan untuk ternak nya terpantau kurang lebih ada 50 ekorlah, selanjutnya masalah izin usaha diakui oleh pemiliknya memang tidak ada, untuk itu kami minta waktu dalam beberapa hari kedeapan akan langsung kemasarakat yang ada di lingkungan nya,’ demikian ucap Kades.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalur Bangko-Kerinci, Satu Warga Meninggal Dunia

Sementara itu, usai jajaran Satpol PP Merangin melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Tambang Baru, kepada media ini Plt. Kasat Pol PP yang juga Selaku Asisten 1 Bupati Merangin Sayuti meminta agar pihak desa segera menaikkan laporan tertulis guna untuk eksekusi.

“Tadi tim saya sudah turun dan ketemu kadus dan beberapa org masyarakat, Mohon segera naikkan laporan tertulis untuk dasar kami eksekusi,” Pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp