Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Publisher

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Silaturahmi ke Ponpes Al-Munawaroh, Bahas Sinergi Edukasi Peserta Didik di Lapas

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp