Polemik Kebijakan BPIP : 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Petisi Diluncurkan Anggota PPI

- Publisher

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi
Foto : Screenshot petisi Ilham Mustofa di situs Change.org dan menyebar di grup WhatsApp

SUARA UTAMA, Jakarta – Kebijakan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mewajibkan 18 anggota Paskibraka nasional untuk melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) telah memicu polemik dan protes di kalangan masyarakat. Salah satu bentuk protes yang muncul adalah petisi daring yang diluncurkan oleh Ilham Mustofa, seorang anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI), yang menuntut agar kebijakan ini dicabut.

Petisi melalui situs Change.org dan tersebar di grup WhatsApp ini telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Hingga saat berita ini ditulis, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 57.221 orang dari target yang direncanakan sebanyak 75.000 tanda tangan.

Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa
Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa

Dalam pengantar petisinya, Ilham Mustofa menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini yang dinilai mengganggu kebebasan beragama. “Saya adalah seorang muslim yang sangat menghargai kebebasan menjalankan perintah agama saya, termasuk memakai jilbab. Namun, kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu kebebasan beragama saya dan banyak wanita muslim Indonesia lainnya,” tulis Ilham.

Ilham juga menyoroti bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya lebih menghargai kebebasan beragama, termasuk hak wanita muslimah untuk mengenakan jilbab. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, yang menyebutkan bahwa 86,7% dari populasi Indonesia adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang memilih untuk memakai jilbab.

BACA JUGA :  PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

“Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk pemerintah menghargai kebebasan beragama kita,” lanjutnya dalam petisi tersebut.

Ilham Mustofa mengajak masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk bergabung dalam mendukung petisi ini. Ia mendesak BPIP agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan segera mencabut keputusan yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional puteri 2024 untuk melepas jilbabnya.

“Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam solidaritas dengan adik-adik muslimah kita. Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya,” tutup Ilham dalam pernyataannya.

BACA JUGA :  Tampil Gemilang, Tim Futsal Lapas Bangko Raih Juara 2 Piala Ketua Afkab Merangin 2026

Polemik ini semakin mempertegas pentingnya diskusi dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terutama kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hingga saat ini, pihak BPIP belum memberikan tanggapan resmi terhadap petisi dari Ilham Mustofa dan masyarakat luas.

Dengan jumlah tanda tangan yang terus bertambah, petisi ini mencerminkan suara dari masyarakat yang menuntut perlindungan hak beragama sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Pancasila yang dijunjung tinggi di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut terkait respons pemerintah dan BPIP terhadap isu ini akan menjadi perhatian utama masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Terkait

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan
Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp