Polemik Kebijakan BPIP : 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Petisi Diluncurkan Anggota PPI

- Publisher

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Screenshot petisi Ilham Mustofa di situs Change.org dan menyebar di grup WhatsApp

SUARA UTAMA, Jakarta – Kebijakan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mewajibkan 18 anggota Paskibraka nasional untuk melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) telah memicu polemik dan protes di kalangan masyarakat. Salah satu bentuk protes yang muncul adalah petisi daring yang diluncurkan oleh Ilham Mustofa, seorang anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI), yang menuntut agar kebijakan ini dicabut.

Petisi melalui situs Change.org dan tersebar di grup WhatsApp ini telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Hingga saat berita ini ditulis, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 57.221 orang dari target yang direncanakan sebanyak 75.000 tanda tangan.

Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa
Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa

Dalam pengantar petisinya, Ilham Mustofa menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini yang dinilai mengganggu kebebasan beragama. “Saya adalah seorang muslim yang sangat menghargai kebebasan menjalankan perintah agama saya, termasuk memakai jilbab. Namun, kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu kebebasan beragama saya dan banyak wanita muslim Indonesia lainnya,” tulis Ilham.

Ilham juga menyoroti bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya lebih menghargai kebebasan beragama, termasuk hak wanita muslimah untuk mengenakan jilbab. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, yang menyebutkan bahwa 86,7% dari populasi Indonesia adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang memilih untuk memakai jilbab.

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

“Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk pemerintah menghargai kebebasan beragama kita,” lanjutnya dalam petisi tersebut.

Ilham Mustofa mengajak masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk bergabung dalam mendukung petisi ini. Ia mendesak BPIP agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan segera mencabut keputusan yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional puteri 2024 untuk melepas jilbabnya.

“Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam solidaritas dengan adik-adik muslimah kita. Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya,” tutup Ilham dalam pernyataannya.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Polemik ini semakin mempertegas pentingnya diskusi dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terutama kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hingga saat ini, pihak BPIP belum memberikan tanggapan resmi terhadap petisi dari Ilham Mustofa dan masyarakat luas.

Dengan jumlah tanda tangan yang terus bertambah, petisi ini mencerminkan suara dari masyarakat yang menuntut perlindungan hak beragama sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Pancasila yang dijunjung tinggi di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut terkait respons pemerintah dan BPIP terhadap isu ini akan menjadi perhatian utama masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/