Meski Mantan Bupati Tanjabbar Saprial Kalah di PTUN Jambi, Masyarakat Tebing Tinggi Masih Was-was Berkebun

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Tanjabbar – Masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, masih dilanda kecemasan meskipun telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Pasalnya, kelompok masyarakat pekebun ini sebelumnya merasa terganggu dengan pengklaiman lahan kebun sawit mereka oleh mantan Bupati Tanjung Jabung Barat Saprial yang bahkan menggunakan alat berat jenis eksavator untuk membuat parit mengelilingi kebun tersebut.

Saprial juga menggugat sejumlah sertifikat masyarakat ke PTUN Jambi, namun gugatan tersebut kandas dalam putusan nomor 2/G/2024/PTUN.JBI. Walaupun keputusan pengadilan berpihak kepada mereka, masyarakat masih was-was karena Saprial dikabarkan mengajukan banding.

Mereka berharap bisa berkebun dengan tenang setelah keputusan PTUN yang memutuskan gugatan dari mantan Bupati tersebut tidak diterima.

“Kami berharap bisa berkebun dengan tenang dan menjalani hidup dengan damai tanpa ada masalah kebun lagi,” ujar Kiswan, salah satu perwakilan kelompok masyarakat, Kamis malam (1/8/2024).

Kiswan menjelaskan bahwa mereka memiliki tanah tersebut dengan sah dan ini telah dibuktikan dengan keputusan PTUN Jambi. “Kami memiliki lahan itu secara sah, mulai dari membeli, membersihkan lahan, hingga menanam sawit,” terang Kiswan.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Sementara itu, Wahyu, warga lainnya, mengeluhkan bahwa lahan mereka dibuat parit oleh pihak S menggunakan alat berat. “Kami terkejut ketika kebun kami dimasuki alat berat dan dibuatkan parit. Kami tidak terima dan mencoba melakukan pencegahan,” keluh Wahyu.

Meskipun telah berusaha menjaga kebun mereka secara bergantian, kelompok masyarakat ini tetap tidak bisa menghindari pembuatan parit kanal oleh pihak S. “Di saat kami lengah, mereka masuk menggunakan alat berat dan berhasil membuat parit kanal itu,” ungkap Wahyu dengan nada lirih.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Beberapa warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran mereka. Poniman menambahkan bahwa mereka adalah masyarakat biasa yang merasa masih khawatir “Bahkan ada yang jatuh sakit karena memikirkan masalah ini,” sebutnya.

Kelompok masyarakat pekebun ini berharap agar pemerintah Republik Indonesia bisa melindungi dan membela hak-hak mereka. “Kami berharap kepada pemerintah agar memberikan kenyamanan dan membela hak-hak kami,” timpal Sarabi Ginting.

Penulis : AS

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru