Halteng: Dugaan Ilegal Fishing, Kapal Ikan dari Bitung Dicurigai Tak Berizin

- Publisher

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suara Utama, Halteng – Sebuah kapal ikan dikabarkan memasuki perairan laut Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Adapun dugaan para nelayan Patani Utara seperti adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).

Melalui video yang dibagikan oleh akun Facebook @Rizal Anas, Sabtu 29 Juni 2024 menyebutkan kapal tersebut dari Bitung sering singgah beristirahat di Pulau Wef, Sayafi dan Liwo.

“Dari bitung dorang pe tempat istirahat di wef sayafi, dan liwo,” tulisannya.

Selain itu, Rizal juga menyebutkan dugaan tidak adanya surat izin.

“Baru tarada surat izin masuk di perairan Halteng, Patani Utara,” tambahnya.

BACA JUGA :  Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Video yang dibagikan tersebut memperlihatkan secara jelas kapal ikan dan katinting (perahu kecil bermesin) yang digunakan nelayan mereka.

Sejauh ini belum ada informasi kehadiran kapal ikan ini di perairan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara.*

Penulis : Firmansyah Usman

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp