Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Fakta, Angka, dan Temuan Lintas Media

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

1. Luasan & Sebaran

7.662 hektar tambang ilegal di 49 titik Sumbar (WALHI Sumbar, Mongabay).

Kabupaten terdampak utama:

Solok Selatan: ± 2.939 ha

Dharmasraya: ± 2.179 ha

Solok: ± 1.330 ha

Sijunjung: ± 1.174 ha

Sub-DAS Batanghari: ± 1.612,66 ha dikuasai PETI (Mongabay).

 

2. Penindakan Aparat

16 kasus PETI diungkap Polda Sumbar (Jan–Jun 2025) dengan 42 tersangka ditangkap (Mimbar Nasional, InfoPublik).

8 pelaku PETI ditangkap di Pasaman, ancaman 5 tahun penjara + denda Rp 1 miliar (MetroTVNews).

Operasi serentak dilakukan di Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto: pondok tambang dibongkar, alat berat disita, spanduk larangan dipasang (Tribrata News Sumbar).

 

3. Aliran Dana & “Beking”

Investigasi mengungkap setoran Rp 600 juta per bulan kepada Kapolres dari aktivitas PETI di Solok Selatan (Mongabay).

Dana dihimpun dari 20 alat berat, masing-masing Rp 25 juta per unit (Mongabay).

Oknum aparat kepolisian (Kanit Tipiter, Satreskrim) disebut menjadi perantara aliran dana ilegal (Mongabay).

 

4. Dampak Lingkungan & Sosial

Merkuri di sungai Batanghari: tercatat 5,198 mg/l (melebihi baku mutu 0,001 mg/l) (PSHK, WALHI).

Kerusakan hutan dan sungai: sedimentasi, banjir, longsor, kehilangan sumber air (Suara Utama).

BACA JUGA :  Ada yang Menarik di Kajian Spirit Gemilang bersama Coach Fahmi Selain Gratis Ilmu dan Makan Malam

Korban jiwa: Longsor tambang emas ilegal di Solok (2024) menewaskan 13 pekerja; kasus serupa berulang di Solok Selatan (Mongabay).

Aktivitas PETI masih terlihat aktif bahkan di belakang Kantor Bupati Sijunjung pascarapat penertiban (Kabar Minang).

 

5. Kebijakan & Respons Pemerintah

Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta: bentuk tim penertiban PETI, dorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) (Detik).

Gubernur Mahyeldi: Instruksi Gubernur No. 2/2025 untuk pencegahan dan penertiban PETI (Pikiran Rakyat Sumbar).

Kritik LSM: razia sering bocor, penindakan hanya menjerat pelaku kecil, sementara aktor besar tetap aman (Mongabay, WALHI).

 

6. Pola Umum yang Terungkap

1. Relasi kuasa: keterlibatan pengusaha, aparat, dan pejabat daerah.

2. Aliran dana gelap: setoran rutin sebagai “uang keamanan”.

3. Dampak serius: kerusakan ekologis, korban jiwa, pencemaran merkuri.

4. Lemahnya penegakan hukum: razia tidak efektif, bocor, hanya menjerat pekerja kecil.

5. Solusi struktural: perlunya WPR, penindakan tegas aparat terlibat, dan pemulihan lingkungan.

 

📌 Sumber lintas media: Mongabay, WALHI, Suara Utama, Detik, MetroTV, Mimbar Nasional, InfoPublik, Antara, Langgam, Tribrata News, Kabar Minang, Pikiran Rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Aliansi indonesia

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru