PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Tana Paser – Sehubungan dengan mulai berkantornya Presiden Joko Widodo di IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN mengeluarkan Pedoman Kunjungan ke Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun lokasi kunjungan yang dibuka antara lain: Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Tecno House.

Untuk Jenis Tamu yang ditetapkan adalah:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Masyarakat Umum: Harus mengajukan izin melalui aplikasi IKNOW untuk dapat masuk ke IKN.
  2. Kunjungan Kedinasan : Harus mengajukan izin kepada Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dan Ketua Saturan Tugas Pembangunan Infrastruktur PUPR.
  3. Petugas/Pekerja di IKN : Menggunakan tanda pengenal khusus yang diterbitkan oleh Otorita IKN.

Petugas dimaksud, yaitu:

  1. Pegawai Hotel Nusantara
  2. Pegawai RS Mayapada
  3. Pegawai RS Hermina
  4. Pegawai dari PUPR/Satgas
  5. Pegawai Otorita IKN
  6. Pegawai K/L yang sudah pindah ke IKN (BI, PLN, Telkom, Setneg, Setpres, Setkab)
  7. Otorita IKN akan menerbitkan sticker hologram yang ditempel pada tanda pengenal pekerja.
BACA JUGA :  Klinik Rawat Inap Ramdani Husada Malang Salurkan Bantuan ke RMR Kepanjen

 

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK MASYARAKAT UMUM

Masyarakat mendaftar di IKNOW  kemudian Masyarakat berkumpul di titik kumpul di rest area selanjutnya Tamu naik bus EV menuju plaza ceremony

Jadwal kunjungan hanya pada hari Jum’at dan Sabtu

Sesi Bus 08.00-11.00 WITA

Sesi Bus 11.00-14.00 WITA

Sesi Bus 14.00-17.00 WITA

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK KEDINASAN

Kementerian/Lembaga bersurat ke Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan dan Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN kemudian dilanjutkan menggunakan Kendaraan K/L transit di Rest Area IKN atau Parkir Sumbu Barat IKN dan selanjutnya Tamu K/L menggunakan BUS EV untuk kunjungan ke Lokasi yang dibuka umum dan/atau menggunakan mobil untuk diluar KIPP IKN.

Minimal bersurat 3 hari sebelum waktu kunjungan

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK PEKERJA IKN

Pekerja dapat langsung kelokasi dengan tanda pengenal yang sudah terverfifikasi dan kendaraan menggunakan sticker.

Untuk parkir ditempat kerja masing-masing atau Lokasi parkir yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru