SUARA UTAMA, Pandeglang, 21/03/2025 – Dalam perbincangan di Kantor Sekretariat Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Iding Gunadi Turtusi, selaku bagian dari Koordinator Ketua Karang Taruna Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, mengartikulasikan kerangka konseptual terkait Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang 2025 sebagai suatu arena dialektika kepemimpinan yang tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi medium strategis dalam merumuskan orientasi gerakan kepemudaan yang progresif.
Iding menegaskan bahwa pasca-Hari Raya Idul Fitri, dirinya bersama jajaran akan segera melakukan koordinasi formal dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah, guna merancang kerangka teknis dan temporal pelaksanaan TKD. “Kami telah membentuk struktur panitia kerja yang akan bertindak sebagai perumus dan eksekutor dalam mengorkestrasi jalannya TKD secara sistematis dan terukur,” ujarnya.
Dalam skema TKD 2025, Iding menekankan urgensi lahirnya kepengurusan yang berdaya guna, artikulatif, serta mampu berjejaring secara sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. “Momentum regenerasi ini harus dikontekstualisasikan dalam kerangka visi pembangunan daerah, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan yang sifatnya prosedural. Karang Taruna sebagai entitas sosial harus menjadi mitra kritis yang produktif bagi pemerintahan yang baru,” paparnya.
Mengenai dinamika pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang 2025, Iding memastikan bahwa kontestasi akan diikuti oleh lebih dari lima kandidat yang berasal dari beragam latar belakang, termasuk Ketua Karang Taruna Kecamatan, aktivis sosial, representasi organisasi kepemudaan, serta tokoh muda yang memiliki basis politik dalam partai.
“Diferensiasi asal-usul kandidat ini mencerminkan bahwa TKD bukan sekadar ajang transisi kepemimpinan, tetapi menjadi episentrum negosiasi gagasan tentang arah gerakan kepemudaan ke depan. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa mekanisme demokrasi berjalan dengan kaidah deliberatif, menghindari kooptasi kekuasaan yang dapat mereduksi substansi partisipasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Iding menggarisbawahi bahwa demokratisasi dalam TKD bukan hanya terletak pada prosedural elektoral semata, tetapi juga dalam bagaimana gagasan dan visi masing-masing kandidat mampu berkompetisi secara sehat dalam ruang publik. “Kami ingin menciptakan iklim demokrasi yang tidak transaksional, tetapi berbasis kapasitas intelektual dan kredibilitas moral, sehingga Karang Taruna dapat terus menjadi institusi sosial yang relevan dalam dinamika pembangunan daerah,” pungkasnya.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab publik terhadap agenda regenerasi Karang Taruna di Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Usi
Editor : Usi
Sumber Berita : Karang Taruna Pagelaran