Topik pajak daerah

Cuplikan materi “Klasifikasi Pajak Usaha Kos: PBJT Daerah atau PPh Pusat?” karya Yulianto Kiswocahyono, SE, SH, BKP. Gambar ini menggambarkan fokus pembahasan tentang dualisme kewenangan antara pajak pusat dan pajak daerah terhadap usaha kos-kosan. Materi menjelaskan dasar hukum, klasifikasi layanan, serta dampak kebijakan pajak terhadap kepatuhan dan beban usaha pemilik kos.

Bisnis

Diskusi 31 Oktober 2025 Bahas Tumpang Tindih Pajak Daerah dan Pusat pada Usaha Kos-Kosan

Bisnis | Ekonomi | Hukum | Nasional | Opini | Sabtu, 1 November 2025 - 14:03 WIB

Sabtu, 1 November 2025 - 14:03 WIB

SUARA UTAMA –  Surabaya, 1 November 2025 – Sebagaimana dibahas dalam diskusi pada tanggal 31 Oktober 2025 tentang “Klasifikasi Pajak Usaha Kos”, para pelaku…

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyambut positif langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dana mengendap di daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal nasional. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pajak sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang produktif.

Berita Utama

Pemerintah Perketat Dana Mengendap Daerah, Disiplin Fiskal Jadi Prioritas Nasional

Berita Utama | Ekonomi | Hukum | Nasional | Opini | Politik | Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:45 WIB

SUARA UTAMA – Surabaya, 30 Oktober 2025 – Pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap dana mengendap di pemerintah daerah (Pemda) guna memperkuat disiplin fiskal dan…