Topik Brigjen J.O. Sembiring

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyatakan perlindungan Pasal 27A UU ITE tidak berlaku bagi institusi atau korporasi, melainkan hanya untuk individu yang nama baiknya dirugikan.

Hukum

Kasus Ferry Irwandi, Praktisi Hukum: Pasal 27A UU ITE Lindungi Individu, Bukan Institusi

Hukum | Nasional | Opini | Politik | Rabu, 10 September 2025 - 09:36 WIB

Rabu, 10 September 2025 - 09:36 WIB

SUARA UTAMA – Jakarta, 10 September 2025 – Perseteruan antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan jajaran petinggi Satuan Siber TNI (Satsiber) menjadi perhatian…