Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri

- Writer

Minggu, 11 Juni 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

SUARA UTAMA, IANTAN jaya – Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, mengadakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) seluruh Penjabat (Pj.) kepala daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta , Jumat (9/6) .

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri itu dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Adapun rapat koordinasi ini dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategi nasional di daerah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) penunjukan Pj. kepala daerah yaitu untuk mengisi ulang. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024

“Pergantian jabatan ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang di situ menyampaikan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan jabatan,” ujar Mendagri.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi panutan bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat, pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas di atasnya.

“Dan memiliki staf pendukung yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemilihan Desa, Ini nama yang Dipilih Masyarakat Kampung Kumbalagupa,Intan Jaya

Usai pengarahan dari Mendagri, kegiatan langsung diisi dengan diskusi. Narasumber dalam diskusi Ketua KPK RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jendral Kemendagri, Inspektur Jendral Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Pemerintahan Desa, dan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keberadaan Pj. kepala daerah memiliki peran penting dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, khususnya pada masa transisi sebelum dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Dia menyebutkan secara operasional, tugas dan berwenang Pj. kepala daerah yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.

Selain itu mengawal implementasi kebijakan strategi nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, serta mengawal tata kelola keuangan daerah.

Pj. Bupati Apolos Bagau, usai rakor kepada media mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah. Apolos menyampaikan akan segera menangkap Arah Menteri Dalam Negeri serta membawa materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama kepala OPD di Intan Jaya.

“Hal yang disampaikan Menteri dan para narasumber dalam diskusi menjadi mandat bersama seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Berita Terkait

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS
88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 
Mengoptimalkan Subsidi Rakyat: Hindari Tumpang Tindih dan Ketidaktepatan Sasaran
Melacak Sejarah Peradaban melalui Hisab, Rukyat, dan Utang Peradaban
Kantong UMKM: Pencatatan Keuangan Digital Mudah dan Aman, Bisnis UMKM Lancar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Senin, 10 Maret 2025 - 00:21 WIB

Mengoptimalkan Subsidi Rakyat: Hindari Tumpang Tindih dan Ketidaktepatan Sasaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:43 WIB

Melacak Sejarah Peradaban melalui Hisab, Rukyat, dan Utang Peradaban

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:55 WIB

Kantong UMKM: Pencatatan Keuangan Digital Mudah dan Aman, Bisnis UMKM Lancar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:22 WIB

Camat Tabir Samsul Zaini Keluhkan Anggaran Makan Minum Rapat di Kantor yang Sangat Minim

Berita Terbaru