Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

SUARA UTAMA, IANTAN jaya – Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, mengadakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) seluruh Penjabat (Pj.) kepala daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta , Jumat (9/6) .

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri itu dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Adapun rapat koordinasi ini dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategi nasional di daerah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) penunjukan Pj. kepala daerah yaitu untuk mengisi ulang. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024

“Pergantian jabatan ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang di situ menyampaikan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan jabatan,” ujar Mendagri.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi panutan bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat, pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas di atasnya.

“Dan memiliki staf pendukung yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas,” ucapnya.

BACA JUGA :  C.Ftax Naik Level jadi C.MdTax, Mahasiswi Indo Global Mandiri Apresiasi AR Learning Center dan Trainer Ahli dalam Pajak

Usai pengarahan dari Mendagri, kegiatan langsung diisi dengan diskusi. Narasumber dalam diskusi Ketua KPK RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jendral Kemendagri, Inspektur Jendral Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Pemerintahan Desa, dan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keberadaan Pj. kepala daerah memiliki peran penting dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, khususnya pada masa transisi sebelum dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Dia menyebutkan secara operasional, tugas dan berwenang Pj. kepala daerah yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.

Selain itu mengawal implementasi kebijakan strategi nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, serta mengawal tata kelola keuangan daerah.

Pj. Bupati Apolos Bagau, usai rakor kepada media mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah. Apolos menyampaikan akan segera menangkap Arah Menteri Dalam Negeri serta membawa materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama kepala OPD di Intan Jaya.

“Hal yang disampaikan Menteri dan para narasumber dalam diskusi menjadi mandat bersama seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru